KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:02 WIB
loading...
KPK Absen, Sidang Praperadilan...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh KPK. Hal ini disebabkan KPK tidak hadir pada sidang hari ini. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ( Gus Yaqut ) oleh KPK. Sebab, kubu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku Termohon tidak hadir dalam persidangan hari ini.

" KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari, bahwa meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026, kita panggil jam 10.00 WIB ya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di persidangan, Selasa (24/2/2026).

Dalam persidangan, hakim menyebutkan KPK mengirimkan surat-surat permintaan penundaan sidang. Surat itu lantas dicek oleh tim hukum Yaqut. Hakim menyebutkan, KPK bakal dipanggil untuk kedua kalinya pekan depan. Jika tak juga hadir, sidang bakal tetap dilanjutkan tanpa kehadiran KPK.

Baca Juga:Gus Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Pengacara Yaqut, Melissa Anggraini, menyebutkan tidak keberatan dengan putusan hakim. Namun, pihaknya bakal menyerahkan perbaikan atas daftar yang ada dalam gugatannya itu, tetapi tidak bersifat substantif.
KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Berita Terkini
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved