KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:02 WIB
loading...
KPK Absen, Sidang Praperadilan...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh KPK. Hal ini disebabkan KPK tidak hadir pada sidang hari ini. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ( Gus Yaqut ) oleh KPK. Sebab, kubu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku Termohon tidak hadir dalam persidangan hari ini.

" KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari, bahwa meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026, kita panggil jam 10.00 WIB ya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di persidangan, Selasa (24/2/2026).

Dalam persidangan, hakim menyebutkan KPK mengirimkan surat-surat permintaan penundaan sidang. Surat itu lantas dicek oleh tim hukum Yaqut. Hakim menyebutkan, KPK bakal dipanggil untuk kedua kalinya pekan depan. Jika tak juga hadir, sidang bakal tetap dilanjutkan tanpa kehadiran KPK.

Baca Juga:Gus Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Pengacara Yaqut, Melissa Anggraini, menyebutkan tidak keberatan dengan putusan hakim. Namun, pihaknya bakal menyerahkan perbaikan atas daftar yang ada dalam gugatannya itu, tetapi tidak bersifat substantif.
KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved