Pesantren Bebas Covid-19
Jum'at, 18 September 2020 - 06:27 WIB
Hal yang harus diperhatikan adalah pesantren tak hanya berfungsi sebagai tempat mencari ilmu, melainkan juga sebagai kiblat masyarakat sekitar, khususnya dalam hal-hal yang bersifat sosial keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, apabila pesantren bersikap acuh terhadap ancaman seperti penyebaran Covid-19 sesungguhnya hal tersebut tak hanya membahayakan warga pesantren, melainkan juga membahayakan masyarakat sekitar. Mengingat masyarakat sekitar bisa meniru sikap pesantren. Padahal ancaman dari Covid-19 bisa sangat fatal, bahkan tak jarang berakhir dengan kematian.
Bebas Covid-19
Oleh karenanya, dalam konteks ancaman seperti penyebaran Covid-19, menurut hemat penulis, lebih baik salah karena terlalu berhati-hati daripada salah karena terlalu melonggarkan, terlebih lagi mengabaikan. Meminjam kandungan salah satu Hadis Nabi Muhammad Saw yang dijadikan sebagai salah satu prinsip kehati-hatian dalam penerapan hukum kisas, lebih baik salah karena memaafkan daripada salah dalam menjatuhkan hukuman. Dalam hukum kisas, salah karena memaafkan masih bisa diperbaiki mengingat orang yang dihukum masih hidup. Tapi salah dalam memberikan hukuman (mati) tak akan pernah bisa diperbaiki karena yang bersangkutan sudah meninggal.
Semangat ini sangat penting untuk dikembangkan dalam konteks menyikapi ancaman Covid-19. Daripada salah karena mengabaikan (ancaman Covid-19) lebih baik salah karena terlalu hati-hati. Salah karena mengabaikan bisa berakibat fatal terhadap hidup seseorang yang bisa berujung dengan kematian. Tapi salah karena terlalu hati-hati masih bisa diperbaiki. Hal terpenting semuanya selamat dan sehat.
Oleh karenanya, dalam hemat penulis, dunia pesantren sejatinya memilih sikap hati-hati terkait ancaman Covid-19, termasuk bila harus melangsungkan aktivitas belajar-mengajar. Tentu pilihannya sangat berat mengingat keterbatasan fasilitas yang ada, khususnya di wilayah pelosok yang mungkin justru belum terpasang listrik atau keberadaan jaringan komunikasi yang masih sangat terbatas. Namun dibanding kematian, kondisi sesulit apa pun tetap menjadi pilihan yang lebih baik.
Sikap kehati-hatian dari pesantren seperti di atas akan sangat membantu masyarakat luas dalam menghadapi ancaman penyebaran Covid-19, tak hanya dalam konteks Indonesia melainkan juga dalam konteks global. Mengingat Covid-19 sudah menjadi masalah global. Hingga masyarakat lebih bersikap hati-hati daripada mengabaikan ancaman penyebaran Covid-19.
Dengan demikian, peran pesantren tidak hanya terbatas dengan warga pesantren ataupun masyarakat sekitar, melainkan juga mencakup wilayah lebih luas bahkan berskala global; bahwa pesantren bisa memastikan dirinya bebas dari penyebaran Covid-19. Bahkan pesantren juga bisa turut serta dalam mengedukasi masyarakat untuk mewaspadai ancaman penyebaran Covid-19. Hingga pesantren bersama masyarakat masyarakat global sama-sama berjuang untuk menghadapi ancaman penyebaran Covid-19 sekaligus menyelamatkan masyarakat luas dari ancaman virus paling mematikan ini.
Bebas Covid-19
Oleh karenanya, dalam konteks ancaman seperti penyebaran Covid-19, menurut hemat penulis, lebih baik salah karena terlalu berhati-hati daripada salah karena terlalu melonggarkan, terlebih lagi mengabaikan. Meminjam kandungan salah satu Hadis Nabi Muhammad Saw yang dijadikan sebagai salah satu prinsip kehati-hatian dalam penerapan hukum kisas, lebih baik salah karena memaafkan daripada salah dalam menjatuhkan hukuman. Dalam hukum kisas, salah karena memaafkan masih bisa diperbaiki mengingat orang yang dihukum masih hidup. Tapi salah dalam memberikan hukuman (mati) tak akan pernah bisa diperbaiki karena yang bersangkutan sudah meninggal.
Semangat ini sangat penting untuk dikembangkan dalam konteks menyikapi ancaman Covid-19. Daripada salah karena mengabaikan (ancaman Covid-19) lebih baik salah karena terlalu hati-hati. Salah karena mengabaikan bisa berakibat fatal terhadap hidup seseorang yang bisa berujung dengan kematian. Tapi salah karena terlalu hati-hati masih bisa diperbaiki. Hal terpenting semuanya selamat dan sehat.
Oleh karenanya, dalam hemat penulis, dunia pesantren sejatinya memilih sikap hati-hati terkait ancaman Covid-19, termasuk bila harus melangsungkan aktivitas belajar-mengajar. Tentu pilihannya sangat berat mengingat keterbatasan fasilitas yang ada, khususnya di wilayah pelosok yang mungkin justru belum terpasang listrik atau keberadaan jaringan komunikasi yang masih sangat terbatas. Namun dibanding kematian, kondisi sesulit apa pun tetap menjadi pilihan yang lebih baik.
Sikap kehati-hatian dari pesantren seperti di atas akan sangat membantu masyarakat luas dalam menghadapi ancaman penyebaran Covid-19, tak hanya dalam konteks Indonesia melainkan juga dalam konteks global. Mengingat Covid-19 sudah menjadi masalah global. Hingga masyarakat lebih bersikap hati-hati daripada mengabaikan ancaman penyebaran Covid-19.
Dengan demikian, peran pesantren tidak hanya terbatas dengan warga pesantren ataupun masyarakat sekitar, melainkan juga mencakup wilayah lebih luas bahkan berskala global; bahwa pesantren bisa memastikan dirinya bebas dari penyebaran Covid-19. Bahkan pesantren juga bisa turut serta dalam mengedukasi masyarakat untuk mewaspadai ancaman penyebaran Covid-19. Hingga pesantren bersama masyarakat masyarakat global sama-sama berjuang untuk menghadapi ancaman penyebaran Covid-19 sekaligus menyelamatkan masyarakat luas dari ancaman virus paling mematikan ini.
(ras)
tulis komentar anda