Ketahanan Wilayah Pantai, PDASRH Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Sumatera

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:04 WIB
Di Riau, rehabilitasi mangrove melalui program M4CR telah dilaksanakan di 5 kabupaten, yakni Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti. Hingga 2025, capaian rehabilitasi mangrove di wilayah tersebut mencapai sekitar 3.124 hektare dengan lebih dari 9,6 juta bibit mangrove tertanam, serta melibatkan 131 kelompok masyarakat di 62 desa.

Selain kegiatan rehabilitasi, penguatan tata kelola mangrove juga dilakukan melalui penetapan 126 Desa Mandiri Peduli Mangrove serta pengesahan 44 peraturan desa sebagai dasar perlindungan ekosistem mangrove di tingkat lokal.

Upaya rehabilitasi mangrove menjadi sangat penting bagi wilayah pesisir seperti Desa Kuala Selat Kabupaten Indragiri Hilir, yang sebelumnya mengalami kerusakan lingkungan akibat abrasi dan intrusi air laut. Kondisi tersebut menyebabkan sekitar 1.900 hektare kebun kelapa milik masyarakat mati, sehingga berdampak langsung terhadap sumber penghidupan warga.

Kepala Desa Kuala Selat Nurjaya mengatakan, abrasi yang terjadi di wilayahnya telah merusak kebun kelapa yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa. “Sebelum terdampak abrasi, pendapatan masyarakat dari kebun kelapa berkisar antara Rp15 juta hingga Rp50 juta setiap 2,5 sampai 3 bulan, tergantung luas lahan yang dimiliki,” katanya.

Menurut dia, rusaknya kebun kelapa akibat intrusi air laut telah mengubah kondisi sosial ekonomi masyarakat desa. “Rusaknya kebun kelapa ini banyak mengubah hidup kami. Kami kehilangan mata pencaharian, bahkan ada anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah,” ujarnya.

Melalui program M4CR, rehabilitasi mangrove di Desa Kuala Selat telah dilakukan pada area seluas 269 hektare melalui skema padat karya yang melibatkan sekitar 823 warga desa dengan total penerima manfaat sebanyak 173 orang, dengan hampir 39 persen diantaranya perempuan. Program tersebut tidak hanya memulihkan ekosistem pesisir, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!