Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara
Kamis, 26 Februari 2026 - 18:20 WIB
Dengan demikian Pertamina diwajibkan mengutamakan kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi dari luar negeri. Kejagung mengungkap sejumlah terdakwa justru melakukan pengkondisian pada rapat optimalisasi hilir.
Pada intinya pengkondisian itu berkaitan untuk menurunkan produksi kilang dan membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap. Dengan demikian, impor minyak mentah dari luar negeri pun dianggap dibutuhkan.
Di sisi lain, pengkondisian juga meliputi produksi minyak mentah di dalam negeri. Produksi minyak mentah oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sengaja ditolak.
Pengkondisian ini memaksa Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang. Kondisi ini membuat perbandingan signifikan antara harga pembelian impor dengan minyak bumi dalam negeri.
Tak hanya itu, sejumlah tersangka juga disebut memenangkan broker penyedia minyak mentah dan produk kilang tidak sesuai hukum.
Singkatnya, perbuatan para terdakwa dinilai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
Pada intinya pengkondisian itu berkaitan untuk menurunkan produksi kilang dan membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap. Dengan demikian, impor minyak mentah dari luar negeri pun dianggap dibutuhkan.
Di sisi lain, pengkondisian juga meliputi produksi minyak mentah di dalam negeri. Produksi minyak mentah oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sengaja ditolak.
Pengkondisian ini memaksa Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang. Kondisi ini membuat perbandingan signifikan antara harga pembelian impor dengan minyak bumi dalam negeri.
Tak hanya itu, sejumlah tersangka juga disebut memenangkan broker penyedia minyak mentah dan produk kilang tidak sesuai hukum.
Singkatnya, perbuatan para terdakwa dinilai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
(shf)
Lihat Juga :