Seskab Teddy Sangkal Produk AS Tak Wajib Pakai Sertifikasi Halal
Senin, 23 Februari 2026 - 07:40 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyangkal produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Foto: Dok BPMI
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyangkal produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal . Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.
“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy dikutip Senin (23/2/2026).
Lihat juga: Cara Gila Haikal Hassan Paksa AS Ikuti Standar Halal Indonesia!
Pemerintah memastikan bahwa seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas Seskab.
“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy dikutip Senin (23/2/2026).
Lihat juga: Cara Gila Haikal Hassan Paksa AS Ikuti Standar Halal Indonesia!
Pemerintah memastikan bahwa seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas Seskab.
Lihat Juga :