Seskab Teddy Sangkal Produk AS Tak Wajib Pakai Sertifikasi Halal

Senin, 23 Februari 2026 - 07:40 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyangkal produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Foto: Dok BPMI
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyangkal produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal . Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy dikutip Senin (23/2/2026).



Lihat juga: Cara Gila Haikal Hassan Paksa AS Ikuti Standar Halal Indonesia!

Pemerintah memastikan bahwa seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas Seskab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!