Polwan yang Dititipkan Koper Isi Narkoba Pernah Jadi Sopir Istri AKBP Didik Putra Kuncoro
Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:08 WIB
"Selanjutnya dilakukan asesmen terhadap Saudari MA dan Aipda DA di mana hasil Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN," ujar Eko.
Diketahui, Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan terhadap AKBP Didik setelah ditetapkan tersangka dalam dua kasus. Didik terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan menerima aliran dana dari bandar narkoba.
Dalam sidang KKEP terungkap juga fakta bahwa Didik diduga melakukan tindak pidana penyimpangan seksual.
Diketahui, Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan terhadap AKBP Didik setelah ditetapkan tersangka dalam dua kasus. Didik terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan menerima aliran dana dari bandar narkoba.
Dalam sidang KKEP terungkap juga fakta bahwa Didik diduga melakukan tindak pidana penyimpangan seksual.
(jon)