Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:56 WIB
Baca juga: Jokowi Ngaku Tak Tanda Tangan Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Dia Bikin Perppu Kan Bisa
Pembahasan dilakukan secara maraton dalam hitungan hari. Sejumlah perubahan krusial disepakati, antara lain:
• Pembentukan Dewan Pengawas KPK
• Izin penyadapan harus melalui Dewan Pengawas
• Status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
• Kewenangan penghentian penyidikan (SP3)
Proses yang berlangsung cepat ini menuai kritik keras dari kalangan akademisi, aktivis, dan mahasiswa.
RUU resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019. Pengesahan tersebut terjadi di tengah demonstrasi besar mahasiswa di berbagai kota.
3. 12–16 September 2019: Pembahasan Kilat
Pembahasan dilakukan secara maraton dalam hitungan hari. Sejumlah perubahan krusial disepakati, antara lain:
• Pembentukan Dewan Pengawas KPK
• Izin penyadapan harus melalui Dewan Pengawas
• Status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
• Kewenangan penghentian penyidikan (SP3)
Proses yang berlangsung cepat ini menuai kritik keras dari kalangan akademisi, aktivis, dan mahasiswa.
4. 17 September 2019: Disahkan DPR
RUU resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019. Pengesahan tersebut terjadi di tengah demonstrasi besar mahasiswa di berbagai kota.
Lihat Juga :