DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kisruh Penonaktifan BPJS-PBI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:27 WIB
Dia tak menampik Kementerian Kesehatan dan BPJS pada dasarnya hanya sebagai pengguna data yang bersumber data Kementerian Sosial. Namun, langkah pembentukan tim khusus penting agar pekerjaan ini bisa dilakukan bersama.

"Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan," ucapnya.

Berdasarkan data yang ada, dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik. Zainul menilai data tersebut seharusnya dapat dimitigasi sejak awal melalui langkah proaktif dari BPJS Kesehatan.

"BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien katastropik itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati. Kemensos akan memiliki data pembanding sebelum mengambil keputusan," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!