BP Jamsostek: Sudah 9 Juta Peserta Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000

Kamis, 17 September 2020 - 15:23 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memaparkan, hingga gelombang ketiga penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, ada sekitar 9 juta nomor rekening peserta yang mendapatkan bantuan
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memaparkan, hingga gelombang ketiga penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, ada sekitar 9 juta nomor rekening peserta yang mendapatkan bantuan.

“Hari ini gelombang ketiga, sudah kita serahkan sebanyak 3,5 juta sehingga total nomor rekening yang kita serahkan kepada Kemenaker sebanyak 9 juta peserta untuk ditransfer dana ke masing-masing peserta,” kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam keterangan persnya secara daring, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: 1,6 Juta Rekening Tak Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Penjelasan BP Jamsostek)

Bila dirinci lagi dari 11,7 juta tersebut, pada gelombang pertama sudah ditransfer dana ke 2,5 juta nomor rekening. Kemudian, di gelombang kedua sebanyak 3 juta dan gelombang ketiga mencapai 3,5 juta penerima. Terkait itu, Agus menyampaikan progres bantuan subsidi upah pekerja atau buruh berdasarkan data terbaru pada 8 September 2020. Jumlah rekening yang masuk di BP Jamsostek mencapai 14,5 juta nomor. (Baca juga: BPJamsostek Apresiasi Perusahaan Proaktif Kirimkan Data Pekerja)



Validasi data kemudian dilakukan secara sistematis dengan menyesuaikan sistem di perbankan yang meliputi kecocokan nomor rekening, identitas yang terdata di BPJS, dan tercatat di bank. “Dari 14,5 juta, sebanyak 14,3 juta sudah tervalidasi oleh bank. Masih ada 200.000 yang dalam proses validasi. Sementara, ada 19.000 yang dinyatakan tidak valid dan kita kembalikan kepada pemberi kerja untuk dilakukan koreksi atau perbaikan,” jelasnya.

Adapun 14,3 juta yang tervalidasi oleh bank, selanjutnya diverifikasi dengan mengikuti ketentuan Permenaker. Dari hasil itu, tercatat sebanyak 12,5 juta yang sudah valid, sedangkan 1,6 juta yang tidak valid dan tidak diproses selanjutnya karena tidak sesuai dengan kriteria aturan yang berlaku. Validasi terhadap 12,5 juta nomor rekening dilakukan lagi. Proses itu untuk memastikan nomor rekening adalah tunggal dari satu peserta yang akan mendapatkan transfer bantuan subsidi. “Dari validasi tersebut, akhirnya kita mendapatkan 11,7 juta. Inilah yang sudah valid dan sudah siap untuk ditransfer dananya. Ada 779.000 yang tidak valid dan kita kembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki,” terangnya. (Baca juga: SMS Notifikasi Gaji Tambahan dari BPJSTK Bukan Hoax, Segera Konfirmasi)

Sementara itu, terkait 1,6 juta peserta yang tidak valid dan tidak bisa diteruskan, Agus menyatakan data tersebut tidak sesuai dengan kriteria Permenaker. Sebanyak 62% di antaranya memiliki upah di atas Rp5 juta per bulan. Adapun 38% lainnya didasarkan karena kepesertaan di atas Juni 2020. ”Sebagian dari perusahaan mengirimkan nama-nama karyawannya mungkin kesulitan memilah mana karyawan yang upahnya di bawah Rp5 juta, mana yang lebih. Termasuk memilah karyawan yang baru masuk dan didaftarkan sehingga akhirnya dikirimkan semuanya dan terseleksi oleh sistem di BP Jamsostek,” jelasnya.

Para penerima bantuan nantinya mendapatkan notifikasi BSU berupa link melalui pesan singkat (SMS). Pesan itu dikirimkan kepada tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah 30 Juni 2020, tidak mengikuti program Prakerja, serta tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel yang aktif. Hingga saat ini, sudah 398.126 SMS yang terkirim. Sebanyak 130.956 SMS atau 32% di antaranya telah terkonfirmasi oleh penerima manfaat.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More