Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Selasa, 10 Februari 2026 - 15:43 WIB
Roy menyebut, pengajuan uji materi enam pasal itu akan dilakukan pada hari ini, Selasa (10/1/2026). “Tunggu aja hari ini saya segera meluncur ke MK, di MK itu kami akan melakukan uji terhadap enam pasal. Insyaallah itu yang kami lakukan sebentar lagi di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.
Lihat video: Roy Suryo Cs Dikriminalisasi? Refly Harun Bongkar Faktanya!
Pasal yang diuji di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP lama atau Pasal 433 dan 434 KUHP baru soal penghinaan dan fitnah serta pencemaran nama baik. Selain itu, Roy juga bakal mengajukan uji Pasal 27, 28, 32 dan 35 soal UU ITE.
“Pak, ada Pasal 310 311 atau yang terbaru itu menjadi pasal 433 434. Kemudian Pasal 27 pasal 28 kemudian Pasal 32 dan 35 Undang-undang ITE,” pungkas Roy
Lihat video: Roy Suryo Cs Dikriminalisasi? Refly Harun Bongkar Faktanya!
Pasal yang diuji di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP lama atau Pasal 433 dan 434 KUHP baru soal penghinaan dan fitnah serta pencemaran nama baik. Selain itu, Roy juga bakal mengajukan uji Pasal 27, 28, 32 dan 35 soal UU ITE.
“Pak, ada Pasal 310 311 atau yang terbaru itu menjadi pasal 433 434. Kemudian Pasal 27 pasal 28 kemudian Pasal 32 dan 35 Undang-undang ITE,” pungkas Roy
(cip)
Lihat Juga :