Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:43 WIB
loading...
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Pakar telematika Roy Suryo bakal kembali mengajukan judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah pasal terkait penghinaan dan fitnah, serta UU ITE. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo bakal kembali mengajukan judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah pasal terkait penghinaan dan fitnah, serta UU ITE. Total ada sekitar enam pasal yang akan judicial review.

Hal tersebut diungkapkan Roy Hal tersebut diungkapkan Roy Suryo saat diwawancarai usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45 Menteng Jakarta Pusat.

“Uji materi lagi,” kata Roy, Selasa (10/2/206).

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Banyak Broker yang Tawarkan Restorative Justice Demi Uang

Roy menyebut, pengajuan uji materi enam pasal itu akan dilakukan pada hari ini, Selasa (10/1/2026). “Tunggu aja hari ini saya segera meluncur ke MK, di MK itu kami akan melakukan uji terhadap enam pasal. Insyaallah itu yang kami lakukan sebentar lagi di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.

Lihat video: Roy Suryo Cs Dikriminalisasi? Refly Harun Bongkar Faktanya!


Pasal yang diuji di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP lama atau Pasal 433 dan 434 KUHP baru soal penghinaan dan fitnah serta pencemaran nama baik. Selain itu, Roy juga bakal mengajukan uji Pasal 27, 28, 32 dan 35 soal UU ITE.

“Pak, ada Pasal 310 311 atau yang terbaru itu menjadi pasal 433 434. Kemudian Pasal 27 pasal 28 kemudian Pasal 32 dan 35 Undang-undang ITE,” pungkas Roy
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved