Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Selasa, 10 Februari 2026 - 15:43 WIB
Pakar telematika Roy Suryo bakal kembali mengajukan judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah pasal terkait penghinaan dan fitnah, serta UU ITE. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo bakal kembali mengajukan judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah pasal terkait penghinaan dan fitnah, serta UU ITE. Total ada sekitar enam pasal yang akan judicial review.
Hal tersebut diungkapkan Roy Hal tersebut diungkapkan Roy Suryo saat diwawancarai usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45 Menteng Jakarta Pusat.
“Uji materi lagi,” kata Roy, Selasa (10/2/206).
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Banyak Broker yang Tawarkan Restorative Justice Demi Uang
Hal tersebut diungkapkan Roy Hal tersebut diungkapkan Roy Suryo saat diwawancarai usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45 Menteng Jakarta Pusat.
“Uji materi lagi,” kata Roy, Selasa (10/2/206).
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Banyak Broker yang Tawarkan Restorative Justice Demi Uang
Lihat Juga :