Istri Pegawai Tambang Nikel Adukan Kematian Suami ke Komnas HAM

Senin, 09 Februari 2026 - 21:35 WIB
Dyah Ayu Pregawati mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (9/2/2026), mengadukan kematian suaminya, Novia Catur Iswanto. FOTO/IST
JAKARTA - Seorang perempuan bernama Dyah Ayu Pregawati mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (9/2/2026). Kedatangan Dyah untuk mengadukan kematian suaminya, Novia Catur Iswanto.

Menurut Dyah, suaminya yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama sempat mengaku mendapat ancaman serius agar tidak melanjutkan pengurusan legalitas perusahaan tambang nikel tersebut.



"Kami ke sini meminta untuk mengusut kematian suami saya. Karena sebelumnya, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal," kata Dyah di Kantor Komnas HAM.

Dyah meyakini ancaman itu tidak main-main sebab suaminya terlihat murung setelah menerima ancaman tersebut. Novia Catur sedianya akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kisruh kepemilikan legalitas perseroan. Namun, Novia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit dan meninggal dunia pada 27 Desember 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!