Haris Azhar Dorong Kasus Pandji Pragiwaksono Diselesaikan secara Restorative Justice

Jum'at, 06 Februari 2026 - 23:02 WIB
Haris menambahkan, saat diklarifikasi, pihaknya mengetahui jika orang-orang yang melaporkan Komika Pandji itu ada yang mewakili secara pribadi dan ada yang nonprobadi. Namun, bukti video yang ditunjukan ke Pandji bukanlah video utuh sebagaimana yang ada pada Netflix.

"Ditunjukkan kepada Pandji tadi bukan dari bukan video utuh yang 2 jam lebih dan bukan dari Netflix. Tapi ditunjukkan pada Pandji ada linknya dari akun TikTok. Ada satu kiasan yang cukup baik dari Pandji, berharap polisi juga membantu mengklarifikasi atau meluruskan persangkaan terhadap Pandji yang buruk," paparnya.

"Maksud Pandji itu baik, barangkali polisi melihat akun-akun itu sebagai akun-akun yang tidak utuh menggambarkan atau dijadikan sebagai bahan pemidanaan. Karena ini kan urusannya jadi serius sekali padahal bahannya hanya potongan-potongan saja," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!