Haris Azhar Dorong Kasus Pandji Pragiwaksono Diselesaikan secara Restorative Justice
Jum'at, 06 Februari 2026 - 23:02 WIB
loading...
Haris Azhar pengacara Komika Pandji Pragiwaksono mendorong kasus yang dihadapi kliennya diselesaikan secara restorative justice. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Komika Pandji Pragiwaksono , Haris Azhar mendorong polisi agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan kliennya dalam Program Mens Rea diselesaikan secara restorative justice. Haris berharap Polda Metro Jaya dapat menggunakan KUHP baru.
"Di KUHP baru, itu supaya penyelesaiannya tidak melulu harus dengan cara-cara retributif. Jadi, harus bisa dengan cara-cara yang mulai diadopsi namanya restorative justice," ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Menurut Haris, restorative justice itu artinya membuka, menghamparkan fakta secara seimbang, secara ikhlas, dan tulus dari masing-masing pihak, dan dicari ketidaktemuannya di mana. Pasalnya, Pandji menyampaikan, pertunjukan Mens Rea itu bagian dari usaha Pandji akan ketidakterimaannya jika salat justru dipakai sebagai alat politik.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama
"Jadi, sebetulnya jangan-jangan menafsirkan secara sepihak, kami dari pihak Pandji, Pandji menafsirkan sebetulnya niatnya sama-sama baik, maka ada potongan yang belum ketemu barangkali cara melihat ekspresi itu, kami percaya dan berharap Polda Metro Jaya bisa memanfaatkan kemewahan yang disediakan KUHP baru," tuturnya.
Haris menerangkan, saat diklarifikasi polisi tadi, kliennya menjelaskan tentang latar belakang pertunjukan Mens Rea itu. Baik tentang alasan memilih nama Mens Rea, judulnya, hingga temanya bernama Mens Rea, Dijamin Tanpa Mens Rea.
"Pandji menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap, kurang lebih 2 jam lebih Panji di shownya itu, barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan," jelasnya.
Lihat video: Mengungkap Kasus Dugaan Penistaan Agama di Panggung “Mens Rea”, Pandji Diperiksa Polisi
Haris menambahkan, saat diklarifikasi, pihaknya mengetahui jika orang-orang yang melaporkan Komika Pandji itu ada yang mewakili secara pribadi dan ada yang nonprobadi. Namun, bukti video yang ditunjukan ke Pandji bukanlah video utuh sebagaimana yang ada pada Netflix.
"Ditunjukkan kepada Pandji tadi bukan dari bukan video utuh yang 2 jam lebih dan bukan dari Netflix. Tapi ditunjukkan pada Pandji ada linknya dari akun TikTok. Ada satu kiasan yang cukup baik dari Pandji, berharap polisi juga membantu mengklarifikasi atau meluruskan persangkaan terhadap Pandji yang buruk," paparnya.
"Maksud Pandji itu baik, barangkali polisi melihat akun-akun itu sebagai akun-akun yang tidak utuh menggambarkan atau dijadikan sebagai bahan pemidanaan. Karena ini kan urusannya jadi serius sekali padahal bahannya hanya potongan-potongan saja," katanya.
"Di KUHP baru, itu supaya penyelesaiannya tidak melulu harus dengan cara-cara retributif. Jadi, harus bisa dengan cara-cara yang mulai diadopsi namanya restorative justice," ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Menurut Haris, restorative justice itu artinya membuka, menghamparkan fakta secara seimbang, secara ikhlas, dan tulus dari masing-masing pihak, dan dicari ketidaktemuannya di mana. Pasalnya, Pandji menyampaikan, pertunjukan Mens Rea itu bagian dari usaha Pandji akan ketidakterimaannya jika salat justru dipakai sebagai alat politik.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama
"Jadi, sebetulnya jangan-jangan menafsirkan secara sepihak, kami dari pihak Pandji, Pandji menafsirkan sebetulnya niatnya sama-sama baik, maka ada potongan yang belum ketemu barangkali cara melihat ekspresi itu, kami percaya dan berharap Polda Metro Jaya bisa memanfaatkan kemewahan yang disediakan KUHP baru," tuturnya.
Haris menerangkan, saat diklarifikasi polisi tadi, kliennya menjelaskan tentang latar belakang pertunjukan Mens Rea itu. Baik tentang alasan memilih nama Mens Rea, judulnya, hingga temanya bernama Mens Rea, Dijamin Tanpa Mens Rea.
"Pandji menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap, kurang lebih 2 jam lebih Panji di shownya itu, barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan," jelasnya.
Lihat video: Mengungkap Kasus Dugaan Penistaan Agama di Panggung “Mens Rea”, Pandji Diperiksa Polisi
Haris menambahkan, saat diklarifikasi, pihaknya mengetahui jika orang-orang yang melaporkan Komika Pandji itu ada yang mewakili secara pribadi dan ada yang nonprobadi. Namun, bukti video yang ditunjukan ke Pandji bukanlah video utuh sebagaimana yang ada pada Netflix.
"Ditunjukkan kepada Pandji tadi bukan dari bukan video utuh yang 2 jam lebih dan bukan dari Netflix. Tapi ditunjukkan pada Pandji ada linknya dari akun TikTok. Ada satu kiasan yang cukup baik dari Pandji, berharap polisi juga membantu mengklarifikasi atau meluruskan persangkaan terhadap Pandji yang buruk," paparnya.
"Maksud Pandji itu baik, barangkali polisi melihat akun-akun itu sebagai akun-akun yang tidak utuh menggambarkan atau dijadikan sebagai bahan pemidanaan. Karena ini kan urusannya jadi serius sekali padahal bahannya hanya potongan-potongan saja," katanya.
(cip)
Lihat Juga :