Haris Azhar Dorong Kasus Pandji Pragiwaksono Diselesaikan secara Restorative Justice

Jum'at, 06 Februari 2026 - 23:02 WIB
loading...
Haris Azhar Dorong Kasus...
Haris Azhar pengacara Komika Pandji Pragiwaksono mendorong kasus yang dihadapi kliennya diselesaikan secara restorative justice. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengacara Komika Pandji Pragiwaksono , Haris Azhar mendorong polisi agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan kliennya dalam Program Mens Rea diselesaikan secara restorative justice. Haris berharap Polda Metro Jaya dapat menggunakan KUHP baru.

"Di KUHP baru, itu supaya penyelesaiannya tidak melulu harus dengan cara-cara retributif. Jadi, harus bisa dengan cara-cara yang mulai diadopsi namanya restorative justice," ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Menurut Haris, restorative justice itu artinya membuka, menghamparkan fakta secara seimbang, secara ikhlas, dan tulus dari masing-masing pihak, dan dicari ketidaktemuannya di mana. Pasalnya, Pandji menyampaikan, pertunjukan Mens Rea itu bagian dari usaha Pandji akan ketidakterimaannya jika salat justru dipakai sebagai alat politik.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

"Jadi, sebetulnya jangan-jangan menafsirkan secara sepihak, kami dari pihak Pandji, Pandji menafsirkan sebetulnya niatnya sama-sama baik, maka ada potongan yang belum ketemu barangkali cara melihat ekspresi itu, kami percaya dan berharap Polda Metro Jaya bisa memanfaatkan kemewahan yang disediakan KUHP baru," tuturnya.

Haris menerangkan, saat diklarifikasi polisi tadi, kliennya menjelaskan tentang latar belakang pertunjukan Mens Rea itu. Baik tentang alasan memilih nama Mens Rea, judulnya, hingga temanya bernama Mens Rea, Dijamin Tanpa Mens Rea.

"Pandji menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap, kurang lebih 2 jam lebih Panji di shownya itu, barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan," jelasnya.

Lihat video: Mengungkap Kasus Dugaan Penistaan Agama di Panggung “Mens Rea”, Pandji Diperiksa Polisi


Haris menambahkan, saat diklarifikasi, pihaknya mengetahui jika orang-orang yang melaporkan Komika Pandji itu ada yang mewakili secara pribadi dan ada yang nonprobadi. Namun, bukti video yang ditunjukan ke Pandji bukanlah video utuh sebagaimana yang ada pada Netflix.

"Ditunjukkan kepada Pandji tadi bukan dari bukan video utuh yang 2 jam lebih dan bukan dari Netflix. Tapi ditunjukkan pada Pandji ada linknya dari akun TikTok. Ada satu kiasan yang cukup baik dari Pandji, berharap polisi juga membantu mengklarifikasi atau meluruskan persangkaan terhadap Pandji yang buruk," paparnya.

"Maksud Pandji itu baik, barangkali polisi melihat akun-akun itu sebagai akun-akun yang tidak utuh menggambarkan atau dijadikan sebagai bahan pemidanaan. Karena ini kan urusannya jadi serius sekali padahal bahannya hanya potongan-potongan saja," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved