Peradilan In Absentia Dinilai Bisa Jadi Dasar untuk Merampas Aset Riza Chalid

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:41 WIB
“Semestinya ini akan memudahkan penangkapan Riza,” imbuhnya.

Menurut dia, peradilan in absentia dibutuhkan untuk kepentingan perampasan aset Riza Chalid yang bersumber dari tindak pidana.

Sebagai informasi, Interpol resmi mengeluarkan red notice untuk pengusaha minyaksekaligus buronan M Riza Chalid. Red notice tersebut diterbitkan oleh negara Prancis. Surat red notice Riza Chalid telah diterima Mabes Polri.

"Secara resmi kami sampaikan kami dari Set NCB Interpol Indonesia menyampaikan berita bahwa Interpol, Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 atau seminggu lalu," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!