Wagub Babel Tak Ditahan usai Diperiksa Bareskrim soal Ijazah Palsu, Dicecar 12 Pertanyaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:02 WIB
Hellyana sangat yakin tidak bersalah dalam kasus ini. Dia bercerita saat proses Pilkada 2018 lalu surat-surat sebagai syarat pencalonan sebagai Bupati sudah diverifikasi langsung KPU Kabupaten Belitung kepada pihak kampus.

Diketahui, Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Senin, 21 Juli 2025.

Dalam laporan bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor menyertakan sejumlah bukti awal di antaranya tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menunjukkan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Az-Zahra pada tahun 2013.

Fotokopi ijazah Sarjana Hukum yang diterbitkan oleh Universitas Az-Zahra pada 2012. Dan surat edaran pengaturan jam kerja Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan gelar SH.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!