Wagub Babel Tak Ditahan usai Diperiksa Bareskrim soal Ijazah Palsu, Dicecar 12 Pertanyaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:02 WIB
loading...
Wagub Babel Tak Ditahan...
Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana terkait kasus dugaan ijazah palsu. Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Hellyana. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana terkait kasus dugaan ijazah palsu. Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Hellyana.

Wagub Babel dicecar 12 pertanyaan selama 4 jam pemeriksaan. "Hari ini kami dimintai keterangan tambahan. Ada 12 pertanyaan dan alhamdulillah sudah dijawab semua," ujar Kuasa Hukum Hellyana, Abdul Hakim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Pertanyaan yang dilayangkan ke kliennya adalah materi yang sudah ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya. "Dari 12 pertanyaan itu dirinci banyak sekali dan kemarin sepertinya sudah ada yang menanyakan misalnya ditanya ada foto wisuda atau tidak, kenal dosen atau tidak, dan bayar SPP atau tidak, dan biaya SPP-nya bagaimana, dan itu oleh ibu sudah dijawab semua dan bahkan sudah ada buktinya semua," ungkapnya.

Sehingga, kliennya mendapatkan ijazah yang dituding palsu itu secara benar sesuai prosedur yang berlaku. "Sejauh ini belum ada lembaga yang mengatakan bahwa ijazah ini adalah palsu. Dan sebenarnya dikatakan palsu itu ketika lembaga yang mengeluarkan itu tidak punya izin. Yang Universitas Az-Zahra ini sebenarnya ada izinnya," ujar Abdul.

"Dan ketika ada persoalan administrasi yang salah, maka itu bukan dikatakan pemalsuan, tetapi memang murni kesalahan pihak kampus. Dan ketika ada kesalahan seharusnya bukan klien kami yang menjadi tersangka. Harusnya ada tanggung jawab pihak kampus," sambungnya.

Hellyana sangat yakin tidak bersalah dalam kasus ini. Dia bercerita saat proses Pilkada 2018 lalu surat-surat sebagai syarat pencalonan sebagai Bupati sudah diverifikasi langsung KPU Kabupaten Belitung kepada pihak kampus.

Diketahui, Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Senin, 21 Juli 2025.

Dalam laporan bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor menyertakan sejumlah bukti awal di antaranya tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menunjukkan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Az-Zahra pada tahun 2013.

Fotokopi ijazah Sarjana Hukum yang diterbitkan oleh Universitas Az-Zahra pada 2012. Dan surat edaran pengaturan jam kerja Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan gelar SH.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Soal Kasus Robot Trading...
Soal Kasus Robot Trading DNA Pro, Ello Bakal Diperiksa Bareskrim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved