17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Ditjen Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 - 16:35 WIB
Baca juga: OTT Importasi Barang, KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

KPK turut menyita sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, salah satunya logam mulia seberat 3 kilogram (kg).

"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing. Adapun nilai uang yang diamanakan bernilai miliaran rupiah.

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. untuk uang senilai miliaran rupiah," ungkap Budi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!