Kuasa Hukum Jokowi Tuding Narasi Ijazah Palsu Kubu Roy Suryo Bukan Produk Akademis

Rabu, 04 Februari 2026 - 13:37 WIB
Terkait perkembangan berkas perkara, Rivai menjelaskan bahwa saat ini statusnya masih P-19, di mana jaksa meminta pelapor untuk melengkapi beberapa pembuktian. Ia menilai hal ini sebagai prosedur yang wajar dan statistik menunjukkan mayoritas laporan memang memerlukan pendalaman sebelum dinyatakan lengkap atau P-21.

Rivai optimistis jaksa memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Pihak pelapor pun menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses persidangan yang transparan. Bahkan, Rivai menantang agar dilakukan uji forensik independen di hadapan hakim guna mengakhiri polemik yang dianggapnya sebagai upaya trial by the press.

"Kalau ada ijazahnya kita dukung saja ini ke sidang apalagi teman-teman yang tidak mau RJ ya sudah kita sama-sama ke sidang. Sidang nanti terbuka termasuk kalau mau dimintakan ulang oleh pihak independen kami mendukung. Biar semuanya terang-benderang. Forensik independen, yes," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!