Kuasa Hukum Jokowi Tuding Narasi Ijazah Palsu Kubu Roy Suryo Bukan Produk Akademis

Rabu, 04 Februari 2026 - 13:37 WIB
Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu, Rivai Kusumanegara. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) dalam kasus tudingan ijazah palsu, Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi tegas terkait laporan polisi terhadap 31 objek media sosial yang terus menggulirkan isu ijazah palsu.

Rivai menyebut apa yang dilakukan oleh kubu Roy Suryo bukanlah aktivitas dari penelitian atau kegiatan akademis. Rivai menilai, narasi yang dibangun di media sosial sepanjang Januari hingga April 2025 tersebut murni merupakan serangan personal dan fitnah yang berulang.



Selain itu, bahasa yang digunakan oleh para terlapor (kubu Roy Suryo) sama sekali tidak mencerminkan etika akademis. "Tidak ada satu kata pun mereka mengklaim sedang melakukan penelitian, sedang melakukan kegiatan akademis ya. Dan bahkan narasi-narasinya jauh dari kegiatan akademis. Contohnya, menyatakan 99,99% palsu. Itu kan bukan angka-angka akademis," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara, dikutip dari iNews Tv, Rabu (3/2/2026).

Baca juga: Jokowi Tutup Pintu Maaf untuk Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!