Pelaku Usaha Dukung Penindakan Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektronik

Selasa, 03 Februari 2026 - 17:45 WIB
Asosiasi pelaku usaha menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dikaitkan dengan konsumsi narkotika. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Asosiasi pelaku usaha menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dikaitkan dengan konsumsi narkotika. Fenomena tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas karena tidak mencerminkan kepatuhan industri vape legal yang selama ini beroperasi sesuai ketentuan peraturan berlaku.

Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) Fachmi Kurnia mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang menggunakan vape sebagai media untuk menggunakan produk terlarang.

Baca juga: BRIN Dorong Penyusunan Regulasi Rokok Elektronik Berbasis Kajian Ilmiah dan Analisis Risiko

“Sudah pasti kami mengutuk semua penyalahgunaan narkoba apa pun medianya. Kami juga berterima kasih kepada aparat yang merazia tempat hiburan malam dan menemukan peredaran narkoba dengan menggunakan vape sebagai perantara,” ujar Fachmi, Selasa (3/2/2026).

Pihaknya aktif bekerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan vape.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!