Guru Besar Hukum: Perjanjian Tertutup Tak Selalu Berdampak Negatif Bagi Pelaku Usaha

Jum'at, 17 Januari 2025 - 16:23 WIB
loading...
Guru Besar Hukum: Perjanjian...
Guru Besar Fakultas Hukum USU Ningrum Natasya Sirait menilai, perjanjian tertutup tidak selalu memberikan dampak buruk kepada pelaku usaha. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait menilai, perjanjian tertutup (exclusive dealing) tidak selalu memberikan dampak buruk kepada pelaku usaha. Ada kalanya perjanjian tersebut membawa dampak positif dan tak menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

"Tidak semua perjanjian tertutup memberikan dampak anti-persaingan," kata Ningrum Natasya, Jumat (17/1/2025).

Ningrum mengungkapkan, perjanjian tertutup itu dapat meningkatkan skala ekonomi dari masing-masing pihak sekaligus mengurangi unsur ketidakpastian dalam proses distribusi. Perjanjian tertutup juga mendorong efisiensi karena akan mengurangi biaya transaksi antara produsen-distributor.

"Transaksi dapat berupa biaya monitoring, observasi, dan lain sebagainya yang biasa dipakai pelaku usaha untuk menjaga stabilitas dalam proses distribusi," katanya.

Baca juga: Izin Pakai Air Tanah Resmi Terbit, Pelaku Usaha Wajib Patuh

Menurut Ningrum, dengan adanya perjanjian tertutup maka pelaku usaha dapat menjadi lebih efisien dengan mengurangi biaya tersebut. Ningrum menyebut, perjanjian tertutup juga akan meningkatkan kepastian dalam melaksanakan kegiatan usaha bagi para pelaku. Kemudian berkurangnya perilaku distributor dalam mengambil peluang arbitrage.

"Hal ini dapat terjadi ketika pelaku usaha yang menerima produk dalam jumlah yang besar, kemudian dijual ke pasar yang lain, sehingga mendapat keuntungan dari perbedaan harga jual pada pasar yang berbeda," katanya.

Baca juga: Pelaku Usaha Diingatkan Segera Melakukan Sertifikasi Halal

Ningrum mengakui bahwa memang dalam dalam UU No.5 tahun 1999 suatu perjanjian tertutup dengan sendirinya menjadi ilegal tanpa harus membuktikan dampak yang ditimbulkan.

Kendati, secara praktik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus menerapkan pendekatan rule of reason guna membuktikan keberadaan dampak negatif dari suatu perjanjian tertutup.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Haji Isam Dampingi Presiden...
Haji Isam Dampingi Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana
Pengusaha Alas Kaki...
Pengusaha Alas Kaki dan Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah terkait Tarif Trump
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
Profil Hashim Djojohadikusumo,...
Profil Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo Subianto yang Jarang Diketahui Publik
Unhas Kerja Sama dengan...
Unhas Kerja Sama dengan Asprindo: Mutual Benefit Dunia Akademis dan Usaha
Prabowo: Pengusaha Harus...
Prabowo: Pengusaha Harus Untung Tapi Tidak Boleh Seenaknya!
Pengusaha Protes Soal...
Pengusaha Protes Soal Larangan Ritel Jualan Rokok di Dekat Sekolah
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Hanya Ada Satu Orang...
Hanya Ada Satu Orang Arab di Antara 53 Miliarder Olahraga 2025, Hartanya Rp18,3 Triliun
Rekomendasi
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Jenderal Chaudhry: Pakistan...
Jenderal Chaudhry: Pakistan Serang 26 Target Militer India
Libur Waisak 2025, Contraflow...
Libur Waisak 2025, Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Diberlakukan
Berita Terkini
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Infografis
Terowongan Bawah Tanah...
Terowongan Bawah Tanah Hizbullah Ancaman Besar bagi Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved