Guru Besar Hukum: Perjanjian Tertutup Tak Selalu Berdampak Negatif Bagi Pelaku Usaha

Jum'at, 17 Januari 2025 - 16:23 WIB
loading...
Guru Besar Hukum: Perjanjian...
Guru Besar Fakultas Hukum USU Ningrum Natasya Sirait menilai, perjanjian tertutup tidak selalu memberikan dampak buruk kepada pelaku usaha. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait menilai, perjanjian tertutup (exclusive dealing) tidak selalu memberikan dampak buruk kepada pelaku usaha. Ada kalanya perjanjian tersebut membawa dampak positif dan tak menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

"Tidak semua perjanjian tertutup memberikan dampak anti-persaingan," kata Ningrum Natasya, Jumat (17/1/2025).

Ningrum mengungkapkan, perjanjian tertutup itu dapat meningkatkan skala ekonomi dari masing-masing pihak sekaligus mengurangi unsur ketidakpastian dalam proses distribusi. Perjanjian tertutup juga mendorong efisiensi karena akan mengurangi biaya transaksi antara produsen-distributor.

"Transaksi dapat berupa biaya monitoring, observasi, dan lain sebagainya yang biasa dipakai pelaku usaha untuk menjaga stabilitas dalam proses distribusi," katanya.

Baca juga: Izin Pakai Air Tanah Resmi Terbit, Pelaku Usaha Wajib Patuh

Menurut Ningrum, dengan adanya perjanjian tertutup maka pelaku usaha dapat menjadi lebih efisien dengan mengurangi biaya tersebut. Ningrum menyebut, perjanjian tertutup juga akan meningkatkan kepastian dalam melaksanakan kegiatan usaha bagi para pelaku. Kemudian berkurangnya perilaku distributor dalam mengambil peluang arbitrage.

"Hal ini dapat terjadi ketika pelaku usaha yang menerima produk dalam jumlah yang besar, kemudian dijual ke pasar yang lain, sehingga mendapat keuntungan dari perbedaan harga jual pada pasar yang berbeda," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
KPK Periksa Heri Black,...
KPK Periksa Heri Black, Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Serius Bertarung Caketum...
Serius Bertarung Caketum HIPMI, William Utus Komite Pemenangan
Di Depan Pengusaha Jepang,...
Di Depan Pengusaha Jepang, Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Nonblok
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Hukum Berpuasa Ramadan...
Hukum Berpuasa Ramadan Bagi Ibu Hamil yang Perlu Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved