Roy Suryo Cs Hadirkan 3 Ahli dalam Kasus Ijazah Jokowi

Senin, 02 Februari 2026 - 14:01 WIB
"Untuk yang Prof. Aceng Ruhendi Syaifullah beliau adalah ahli linguistik forensik dari Fakultas Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung jadi sudah hadir," katanya.

Sebelum memberikan keterangan kepada penyidik, Prof. Aceng mengaku akan memberikan penjelasan sesuai kapasitasnya berkaitan perkara ini. Ia akan membeberkan berkaitan dengan pencemaran nama baik, penghinaan, penghasutan, dan juga pengubahan atau rekayasa dokumen elektronik.

"Semuanya itu berkaitan dalam satu segi dengan teori-teori yang berkaitan dengan linguistik forensik, yakni analisis kebahasaan yang berdampak hukum," sambungnya.

Ia menegaskan keterangannya yang disampaikan akan berpatokan pada sisi akademik, atas problematik dokumen administratif yang menimbulkan persoalan hukum. Bukan sebagai penentu apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Tidak dalam kapasitas untuk menguji objek material yang namanya ijazah. Tidak dalam konteks itu menunjukkan asli atau palsunya," ucap dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!