Gunakan Masker dan Face Shield di Tempat Umum dan Zona Merah
Kamis, 17 September 2020 - 09:36 WIB
Soal pelarangan penggunaan masker jenis scuba dan buff, dia mengatakan masker scuba mempunyai pori-pori yang lebar. Sementara, buff hanya satu lapis. Orang-orang selama ini telanjur menggunakan kedua masker itu karena dianggap bagus.
Tri Yunis menyebut kedua masker itu tidak bisa memproteksi orang dari bakteri. Apalagi dari virus yang ukurannya lebih kecil. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker yang bahannya memiliki pori-pori rapat. Ini untuk mencegah penularan virus Sars Cov-II sebagai penyebab penyakit Covid-19.
(Lihat Juga Infografis: Pelarangan Masker Scuba dan Buff di KRL Harus Disosialisasikan Masif ).
"Maskernya harus tidak bisa dilewati virus. Harus berlapis-lapis. Kalau pori-porinya kurang rapat, dia harus dua lapis. Lapisan pertama lebih besar, maka lapis kedua harus lebih kecil. Kayak masker bedah itu pori-pori yang depan lebih lebar. Tapi kain putih yang lapis dalam lebih tipis tapi rapat," ujarnya.
Tri Yunis menyebut kedua masker itu tidak bisa memproteksi orang dari bakteri. Apalagi dari virus yang ukurannya lebih kecil. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker yang bahannya memiliki pori-pori rapat. Ini untuk mencegah penularan virus Sars Cov-II sebagai penyebab penyakit Covid-19.
(Lihat Juga Infografis: Pelarangan Masker Scuba dan Buff di KRL Harus Disosialisasikan Masif ).
"Maskernya harus tidak bisa dilewati virus. Harus berlapis-lapis. Kalau pori-porinya kurang rapat, dia harus dua lapis. Lapisan pertama lebih besar, maka lapis kedua harus lebih kecil. Kayak masker bedah itu pori-pori yang depan lebih lebar. Tapi kain putih yang lapis dalam lebih tipis tapi rapat," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :