Kejagung Geledah Rumah Eks Menhut Siti Nurbaya Terkait Tata Kelola Kebun dan Sawit

Jum'at, 30 Januari 2026 - 16:56 WIB
Kejagung membenarkan telah melakukan penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar , dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.



“Saya benarkan ada penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah (eks Menhut Siti Nurbaya) yang saya sebutkan tadi,” ujar Sulaeman, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Menteri Siti Bertemu Wamenlu Norwegia, Tegaskan Komitmen RI dalam Agenda Iklim

Sulaeman menegaskan, penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Ada yang menanyakan kepada saya (penggeledahan rumah Siti Nurbaya terkait tata kelola tambang, itu bukan). Ini penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” jelas Sulaeman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!