Fantastis! Perputaran Uang Judol pada 2025 Capai Rp286 Triliun, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03 WIB
Natsir menambahkan turunnya jumlah deposit dan nilai transaksi judol pada tahun 2025 karena upaya penegakan hukum yang terus dilakukan pemerintah.

Di sisi lain, kata dia, PPATK juga terus memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang dicurigai menjadi rekening penampungan judol kepada penyidik untuk segera diproses dan diblokir.

"Turunnya nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!