Mitra Driver Ojol Dapat Kesempatan Beasiswa Kuliah hingga Bursa Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:10 WIB
Di tengah pembahasan pemerintah mengenai rencana penerbitan Perpres tentang pengaturan transportasi daring, isu perlindungan sosial bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perhatian. Foto: Ist
JAKARTA - Di tengah pembahasan pemerintah mengenai rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan transportasi daring, isu perlindungan sosial bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perhatian.

Regulasi tersebut diproyeksikan tidak hanya mengatur relasi antara aplikator dan mitra, tetapi juga memperkuat skema jaminan sosial bagi jutaan pekerja di sektor ekonomi digital.



Baca juga: Tolak Konvensi ILO, Koalisi Ojol dan DPR Tegaskan Status Ojol sebagai Mitra

Sambil menunggu kejelasan arah kebijakan tersebut, sejumlah inisiatif perlindungan telah lebih dahulu dijalankan pelaku industri. Grup GoTo melalui Gojek meluncurkan Program Bakti GoTo untuk Negeri yang memuat empat pilar utama yakni pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Hari Raya (BHR), beasiswa pendidikan, serta bursa kerja dan dukungan wirausaha bagi mitra pengemudi dan keluarganya.

Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan, keberlanjutan industri ride-hailing tidak dapat dilepaskan dari kesejahteraan mitra pengemudi sebagai penggerak utama ekosistem.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!