Hindari Masker Scuba dan Buff

Kamis, 17 September 2020 - 06:10 WIB
Selain itu masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah, ke dagu sehingga fungsi masker jadi hilang. Maka dari itu gunakan masker dengan cara yang tepat untuk melindungi dan menutup area batang hidung, hidung, sampai mulut dan rapat di pipi,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Wiku menuturkan, masker yang baik adalah masker bedah. Masker kain berbahan katun juga bagus jika berlapis tiga sehingga memiliki kemampuan filtrasi atau menyaring partikel virus ini lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak.

“Jadi masker ini adalah salah satu cara yang digunakan untuk mencegah penularan Covid-19. Kita pahami ini semua dengan baik dan semua masyarakat, terutama yang ada di daerah publik dan berinteraksi dengan orang lain, harus menggunakan masker,” katanya.

Efektivitas penggunaan masker jenis scuba dan buff untuk mencegah persebaran Covid-19 mendapat perhatian setelah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan baru mengenai pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di dalam KRL komuter Jabodetabek. (Baca juga: Rusia Jual 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke India)

Dalam akun Instagramnya PT KCI meminta para penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan layanan KRL tidak menggunakan masker scuba dan buff dengan alasan masker jenis tersebut terlalu tipis sehingga tak bisa menjamin droplet yang menjadi media virus corona teradang. PT KCI pun menyatakan persentase penyaringan dari masker jenis tersebut amatlah minim, yakni 0–5%.

Sebagai gantinya PT KCI menyarankan calon pengguna KRL memakai masker N95, yaitu jenis masker yang memiliki efektivitas tertinggi untuk mencegah paparan debu, virus, dan bakteri sebesar 95­–100%. Kemudian masker bedah memiliki efektivitas 80–95%, masker jenis FFPI 80–95%, masker bahan tiga lapis 50–70%.

Vice President Coorporate Communication PT KCI, Anne Purba, yang dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menandaskan, penggunaan masker memang menjadi salah satu prosedur keselamatan yang diterapkan KRL. Bahkan kewajiban ini telah ditetapkan sejak April 2020 saat pandemi corona ini menyebar di Indonesia dan Jakarta.

Sebagai upaya mengantisipasi persebaran Covid-19 dalam perjalanan KRL itu pula PT KCI melarang penggunaan masker scuba dan buff karena terlalu tipis dan hanya selapis. “Hindari penggunaan jenis scuba ataupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung,” ujar dia kemarin. (Baca juga: Tim Repsol Honda Suram tanpa Marquez)

Patuhi Protokol Kesehatan

Persentase kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berada di angka 25,02%, lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di angka 24,78%. Merespons kondisi yang memprihatinkan tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak seluruh masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan, baik untuk masyarakat di tingkat kelurahan, desa, RW maupun RT.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More