Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan dengan Prinsip Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:14 WIB
Penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi kultur organisasi, transparansi, serta pengawasan publik, bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi melahirkan problem baru.

Dia menilai berbagai agenda transformasi yang sedang dijalankan Polri akan sulit berjalan optimal jika Polri dimasukkan ke dalam struktur kementerian yang sarat birokrasi.

“Dalam teori administrasi publik modern, lembaga penegak hukum membutuhkan fleksibilitas dan independensi. Jika terlalu birokratis, respons terhadap dinamika sosial dan ancaman keamanan justru akan melambat,” katanya.

Sebagai akademisi, Syafrinaldi mengingatkan agar wacana mengenai posisi Polri tidak digiring ke arah politisasi kelembagaan. Diskursus tersebut harus dikembalikan pada koridor ilmiah, konstitusional, dan kepentingan jangka panjang bangsa.

“Menjaga Polri tetap berada langsung di bawah Presiden adalah pilihan paling logis untuk negara demokrasi seperti Indonesia. Dan sikap Kapolri yang disampaikan ke publik patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!