Melawan Scam Lintas Negara Tanpa Stigma

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:28 WIB
Pola ini menggambarkan betapa kejahatan bekerja secara halus, tersembunyi, dan sering kali berada di luar jangkauan mekanisme penegakan hukum konvensional. Karena itu, pencegahan dini tidak dapat dimaknai secara sempit sebagai penyediaan informasi semata.

Upaya ini menuntut kemampuan membaca sinyal lemah, membangun koordinasi lintas sektor, serta kehadiran negara di ruang-ruang sosial yang selama ini sulit disentuh. Pendekatan instan justru berisiko menyederhanakan persoalan dan mengabaikan kompleksitas jaringan kejahatan yang bekerja secara adaptif.

Kehati-hatian dalam membaca posisi WNI juga menjadi krusial. Ada yang namanya konsep trafficking for forced criminality, yakni kondisi ketika korban perdagangan orang dipaksa melakukan tindak pidana di bawah ancaman dan kontrol ketat (Lazarus et al., 2026, Deviant Behavior). Perspektif ini bisa membantu aparat menempatkan hukum secara proporsional, tanpa mengurangi ketegasan terhadap kejahatan terorganisir.

UNODC menekankan bahwa proses identifikasi korban merupakan tahapan mendasar sebelum langkah pidana diambil (Global Report on Trafficking in Persons, 2022). Asesmen yang cermat bukan untuk melemahkan hukum, melainkan memastikan hukum bekerja tepat sasaran.

Dengan prosedur yang jelas, aparat dapat memilah secara objektif pihak yang membutuhkan perlindungan dan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Runturambi dan Arifin (2025), dalam Regional Science Policy & Practice, menunjukkan bahwa posisi migran Indonesia dalam kejahatan lintas negara sering berada dalam spektrum berlapis.

Mulai dari menjadi korban murni hingga aktor inti. Kategorisasi ini memberi dasar bagi aparat untuk merancang respons yang adil sekaligus efektif. Tak perlu menggeneralisasi posisi semua WNI dalam satu kerangka hitam-putih. Sungguh, stigmatisasi hanya akan memperburuk situasi.

Sindikat Bisa Pindah Lokasi



Polri juga telah menunjukkan langkah konkret. Akhir Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memfasilitasi pemulangan WNI korban trafficking dan kejahatan scam di Kamboja.

Pemulangan terjadi setelah mereka lolos dari kekerasan dan mencari perlindungan di Kedutaan Besar RI di Phnom Penh. Polri kini mengejar jaringan perekrut serta pengendali di balik kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!