Penjelasan Menteri LHK dalam Atasi Degradasi Lahan dan Terumbu Karang

Rabu, 16 September 2020 - 23:03 WIB
Ditegaskan Siti, Pemerintah Indonesia sangat serius mendorong keberlanjutan habitat dan keanekaragaman hayati dengan mengembangkan koridor yang menghubungkan habitat yang terfragmentasi. Sejak 2018 telah dilakukan evaluasi terhadap semua konsesi dan izin perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Terindentifikasi sekitar 1,34 juta hektare lahan di konsesi yang dapat dipertahankan sebagai hutan bernilai konservasi tinggi (HCVF)," ujarnya.

Lebih lanjut dikemukakan Siti Nurbaya, Pemerintah Indonesia juga konsisten untuk menerapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Analisis Dampak Lingkungan dalam rencana penggunaan lahan yang signifikan seperti pengembangan lumbung pangan.

Selanjutnya, kawasan konservasi yang sudah diakui sebagai situs Warisan Dunia, Ramsar, dan lainnya juga terus dijaga. Demikian pula, pengembangan dan peningkatan best practices dari hasil penelitian lapangan, hutan pendidikan serta hutan kemasyarakatan yang ada di Indonesia.

"Berbagai kebijakan, langkah dan upaya Pemerintah Indonesia tersebut telah jelas membuahkan hasil. Terima kasih kepada Pemerintah Norwegia dan Green Climate Fund (GCF) atas pengakuan upaya kami dalam mengurangi emisi CO2 dari deforestasi dan degradasi pada periode 2014 – 2017," ungkapnya.

Diungkapkan Siti, Pemerintah Indonesia belum lama ini berhasil meyakinkan internasional secara metodologis dan sistematis serta mendapatkan persetujuan Pembayaran Berbasis Hasil sebesar 103,8 juta Dolar Amerika dari GCF dan 56 Juta Dolar Amerika dari Norwegia.

"Sebagai perbandingan, sejak 2019 Indonesia telah mengalokasikan anggaran tahunan untuk rehabilitasi lahan dan konservasi sekitar 300 juta Dolar Amerika atau sekitar 63% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tahunan sektor kehutanan," jelasnya.

Siti kemudian menyebutkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen dan berupaya memerangi sampah laut dan mengelola terumbu karang secara berkelanjutan. Pada 2019, Indonesia berhasil meloloskan beberapa resolusi saat sidang UNEA-4 termasuk tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan.

"Resolusi UNEA-4 tersebut telah diimplementasikan Pemerintah Indonesia dengan membangun basis data, regulasi, dan jaringan nasional untuk pengelolaan terumbu karang," ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Siti meminta anggota G20 agar memperkuat kolaborasi dalam tindakan nyata saat kondisi dunia masih dilanda pandemi Covid-19. Menteri Siti yakin dengan kerja sama yang kuat, dunia dapat kembali pulih bahkan lebih baik daripada sebelumnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More