Penjelasan Menteri LHK dalam Atasi Degradasi Lahan dan Terumbu Karang

Rabu, 16 September 2020 - 23:03 WIB
loading...
Penjelasan Menteri LHK...
Dalam pertemuan virtual antarmenteri LHK G20, Rabu (16/9/2020), Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia berbekal tiga kekuatan membangun lingkungan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam pertemuan virtual antarmenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) negara anggota G20, Rabu (16/9/2020), Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia berbekal tiga kekuatan dalam membangun lingkungan hidup dan kehutanan yaitu kekuatan moral, intelektual dan pendanaan.

(Baca juga: Terungkap! Lahan Gambut RI Terbentuk Sejak 26 Ribu Tahun Silam)

"Kekuatan moral merupakan pengejawantahan dari mandat konstitusi, kekuatan intelektual diperoleh dari berbagai kerja sama teknis pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dengan dunia internasional dan kekuatan pendanaan diperoleh dari prioritas nasional dalam alokasi sumber dana serta dari kerja sama pendanaan dengan negara lain," kata Siti.

(Baca juga: Lestarikan Hutan, Indonesia Dapat Bantuan Dana dari GCF)

Dijelaskan Siti, komitmen dan kegiatan-kegiatan nasional upaya peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia pada saat memberikan official statement. Peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia, kata Menteri Siti dilaksanakan dengan menginternalisasi kekuatan moral dan intelektual sebagai dasar pemecahan masalah.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Siti menekankan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memastikan tersedianya lingkungan yang baik bagi warga negara. Menurutnya, sejak tahun 2011 pemerintah telah melakukan moratorium penerbitan izin baru dan sekarang telah menghentikan izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut.

"Pemerintah juga telah melakukan tindakan korektif untuk mengurangi laju deforestasi. Pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk meningkatkan pemulihan lansekap hutan, akselarasi program perhutanan sosial, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan konservasi," ucap Siti.

Kemudian Siti menerangkan, bahwa peran serta dunia usaha dalam rehabilitasi lahan juga berhasil ditingkatkan. Lahan seluas 102.000 Hektare (Ha) telah ditanami dengan partisipasi dunia usaha, para pemegang izin, sementara dari dana APBN dilakukan penanaman seluas 100.000 sampai 200.000 ha per tahun.

Kawasan hutan mangrove juga tak luput dari program rehabilitasi. Target rehabilitasi adalah seluas 637.000 Ha kawasan mangrove yang kritis dari total 3,3 juta Ha luas hutan mangrove di Indonesia, yang telah dimulai tahun 2020 ini.

Ditegaskan Siti, Pemerintah Indonesia sangat serius mendorong keberlanjutan habitat dan keanekaragaman hayati dengan mengembangkan koridor yang menghubungkan habitat yang terfragmentasi. Sejak 2018 telah dilakukan evaluasi terhadap semua konsesi dan izin perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Terindentifikasi sekitar 1,34 juta hektare lahan di konsesi yang dapat dipertahankan sebagai hutan bernilai konservasi tinggi (HCVF)," ujarnya.

Lebih lanjut dikemukakan Siti Nurbaya, Pemerintah Indonesia juga konsisten untuk menerapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Analisis Dampak Lingkungan dalam rencana penggunaan lahan yang signifikan seperti pengembangan lumbung pangan.

Selanjutnya, kawasan konservasi yang sudah diakui sebagai situs Warisan Dunia, Ramsar, dan lainnya juga terus dijaga. Demikian pula, pengembangan dan peningkatan best practices dari hasil penelitian lapangan, hutan pendidikan serta hutan kemasyarakatan yang ada di Indonesia.

"Berbagai kebijakan, langkah dan upaya Pemerintah Indonesia tersebut telah jelas membuahkan hasil. Terima kasih kepada Pemerintah Norwegia dan Green Climate Fund (GCF) atas pengakuan upaya kami dalam mengurangi emisi CO2 dari deforestasi dan degradasi pada periode 2014 – 2017," ungkapnya.

Diungkapkan Siti, Pemerintah Indonesia belum lama ini berhasil meyakinkan internasional secara metodologis dan sistematis serta mendapatkan persetujuan Pembayaran Berbasis Hasil sebesar 103,8 juta Dolar Amerika dari GCF dan 56 Juta Dolar Amerika dari Norwegia.

"Sebagai perbandingan, sejak 2019 Indonesia telah mengalokasikan anggaran tahunan untuk rehabilitasi lahan dan konservasi sekitar 300 juta Dolar Amerika atau sekitar 63% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tahunan sektor kehutanan," jelasnya.

Siti kemudian menyebutkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen dan berupaya memerangi sampah laut dan mengelola terumbu karang secara berkelanjutan. Pada 2019, Indonesia berhasil meloloskan beberapa resolusi saat sidang UNEA-4 termasuk tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan.

"Resolusi UNEA-4 tersebut telah diimplementasikan Pemerintah Indonesia dengan membangun basis data, regulasi, dan jaringan nasional untuk pengelolaan terumbu karang," ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Siti meminta anggota G20 agar memperkuat kolaborasi dalam tindakan nyata saat kondisi dunia masih dilanda pandemi Covid-19. Menteri Siti yakin dengan kerja sama yang kuat, dunia dapat kembali pulih bahkan lebih baik daripada sebelumnya.

"Kita harus yakin dan percaya, bahwa dengan konsistensi dalam kerja sama, kita akan berhasil membangun kembali lingkungan dunia dengan hasil yang lebih baik, dan dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Siti saat mengakhiri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Negara Bakal Ambil Alih...
Negara Bakal Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Hasan Nasbi: Cegah Konflik Agraria
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
MPMX Perkuat Strategi...
MPMX Perkuat Strategi ESG Lewat Transplantasi Terumbu Karang di Labuan Bajo
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved