Menlu Sugiono Tegaskan Dewan Perdamaian Bentukan Trump Tidak Akan Gantikan PBB
Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:00 WIB
Dewan Perdamaian dibentuk sebagai badan internasional hasil kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat dalam pembahasan situasi di Palestina. Inisiatif ini lahir dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang sepakat melibatkan komunitas internasional secara lebih luas untuk mendorong perdamaian permanen di Gaza.
Pembentukan badan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir, yang kemudian bermuara pada penandatanganan piagam pendirian badan tersebut. Dewan ini dirancang untuk menjalankan fungsi pemantauan stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik secara terukur dan berkelanjutan.
Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 20 negara founding members Board of Peace, bersama antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir.
Baca Juga: Trump Jual Kursi Dewan Perdamaian Gaza Seharga Rp16,9 Triliun
Piagam pendirian Dewan Perdamaian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk berada di dalam proses perdamaian dan memastikan upaya internasional tetap mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.
Sementara, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bentukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump perlu dibaca secara pragmatis dan strategis, bukan ideologis.
Menurut Umam, dalam lanskap politik internasional yang semakin transaksional dan berorientasi pada politik kekuatan, forum apa pun yang memiliki akses langsung ke pusat pengambilan keputusan kekuatan besar patut dimanfaatkan oleh Indonesia, sepanjang tidak mengorbankan prinsip dasar politik luar negeri nasional.
"Keikutsertaan Indonesia tidak bisa dibaca sebagai legitimasi terhadap agenda sepihak, melainkan sebagai upaya membuka ruang pengaruh dari dalam (influence from within)," ujar Umam.
Pembentukan badan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir, yang kemudian bermuara pada penandatanganan piagam pendirian badan tersebut. Dewan ini dirancang untuk menjalankan fungsi pemantauan stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik secara terukur dan berkelanjutan.
Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 20 negara founding members Board of Peace, bersama antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir.
Baca Juga: Trump Jual Kursi Dewan Perdamaian Gaza Seharga Rp16,9 Triliun
Piagam pendirian Dewan Perdamaian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk berada di dalam proses perdamaian dan memastikan upaya internasional tetap mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.
Pragmatis dan Strategis, Bukan Ideologis
Sementara, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bentukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump perlu dibaca secara pragmatis dan strategis, bukan ideologis.
Menurut Umam, dalam lanskap politik internasional yang semakin transaksional dan berorientasi pada politik kekuatan, forum apa pun yang memiliki akses langsung ke pusat pengambilan keputusan kekuatan besar patut dimanfaatkan oleh Indonesia, sepanjang tidak mengorbankan prinsip dasar politik luar negeri nasional.
"Keikutsertaan Indonesia tidak bisa dibaca sebagai legitimasi terhadap agenda sepihak, melainkan sebagai upaya membuka ruang pengaruh dari dalam (influence from within)," ujar Umam.
Lihat Juga :