Menlu Sugiono Tegaskan Dewan Perdamaian Bentukan Trump Tidak Akan Gantikan PBB

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:00 WIB
Umam menjelaskan, langkah tersebut menjadi relevan karena isu Palestina selama ini mengalami deadlock struktural. Berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak dijalankan secara efektif, mekanisme multilateral kian melemah, dan kekuatan besar justru sering kali menjadi bagian dari persoalan. Dalam kondisi itu, kehadiran Indonesia di Board of Peace setidaknya membuka peluang, meski terbatas, untuk membawa perspektif Global South, menegaskan dimensi kemanusiaan, serta mencegah agar persoalan Palestina tidak direduksi semata-mata sebagai isu keamanan Israel.

Namun demikian, Umam menekankan bahwa posisi tersebut hanya akan bermakna jika Indonesia bersikap aktif dan substantif, bukan sekadar simbolik. Indonesia, kata dia, harus secara konsisten menjadikan kerangka hukum internasional sebagai basis utama diskusi, termasuk hak penentuan nasib sendiri (self-determination), penghentian pendudukan, dan perlindungan warga sipil.

"Tanpa pijakan hukum internasional yang tegas, forum perdamaian hanya akan menjadi ruang retorika moral tanpa dampak nyata," ujar doktor alumnus School of Political Science & International Studies, The University of Queensland, Australia, tersebut.

Selain itu, Indonesia juga perlu membangun koalisi negara-negara middle power, baik di dalam maupun di sekitar forum tersebut, agar tekanan terhadap proses perdamaian tidak dilakukan secara sendiri-sendiri. Langkah berikutnya adalah mendorong agenda yang konkret dan terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan, akses kemanusiaan tanpa syarat, serta mekanisme akuntabilitas atas pelanggaran hukum humaniter, bukan sekadar mengulang narasi peace process yang stagnan.

Dalam kerangka politik luar negeri bebas dan aktif, Umam menilai langkah Indonesia tersebut relatif konsisten. Bebas dan aktif, menurutnya, tidak berarti menjauhi forum yang tidak ideal, melainkan hadir secara aktif untuk membela prinsip, sambil tetap menjaga jarak dari ikatan blok dan agenda sempit kekuatan besar.

"Indonesia tidak mengikatkan diri pada desain politik Trump, tetapi memanfaatkan ruang yang tersedia untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan dan keadilan internasional," katanya.

Ia menegaskan, Indonesia tetap harus menarik garis merah yang jelas. Partisipasi dalam Board of Peace tidak boleh mengaburkan sikap tegas Indonesia terhadap pendudukan, pelanggaran hukum humaniter, dan ketimpangan struktural yang menjadi akar konflik Palestina. Selama prinsip tersebut dijaga, keikutsertaan Indonesia justru memperkuat identitasnya sebagai middle power yang bermoral sekaligus strategis.

"Artinya, keikutsertaan Indonesia hanya akan bermakna jika digunakan sebagai alat diplomasi aktif, bukan panggung simbolik," kata Umam.

Jika dikelola secara cermat, langkah ini dinilai dapat memperluas kanal perjuangan Palestina di tengah melemahnya multilateralisme global, sekaligus menegaskan relevansi politik luar negeri bebas aktif Indonesia di dunia yang semakin keras dan tidak ideal.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!