Kasus Chromebook, Tim Hukum Nadiem: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Punya Fakta

Jum'at, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB
“Ketidakmampuan ini menunjukkan bahwa kesaksian mereka bukan fakta teknis yang kompeten, melainkan opini pribadi yang tidak dapat dijadikan dasar tuduhan hukum,” katanya.

Selain itu, lima dari tujuh saksi tersebut tidak pernah berinteraksi sama sekali dengan Nadiem, baik dalam konteks menerima perintah, diskusi arah kebijakan, maupun koordinasi teknis. Kesaksian mereka semata-mata bersumber dari pihak ketiga, bukan informasi yang didengar langsung atau pengalaman nyata.

Lihat video: Kuasa Hukum Bacakan Surat Tertulis Nadiem Makarim: Google Akhirnya Buka Suara



“Fakta yang tidak bisa dibantah adalah tidak satu pun dari saksi yang dihadirkan memiliki keahlian di bidang teknologi informasi,” ucapnya.

Karena itu, pendapat mereka soal kemampuan teknis Chromebook bukanlah fakta, melainkan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. Asumsi pribadi tidak bisa dijadikan dasar untuk membangun tuduhan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!