Yenny Wahid Bicara Soal Polemik Komika Pandji yang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:13 WIB
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan, langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik. "Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono secara profesional. Polisi juga memastikan akan transparan dalam pengusutan laporan terhadap Pandji terkait acara 'Mens Rea’ tersebut.

"Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Minggu (11/1/2026).

Budi juga menerangkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada pihak pelapor. Selain itu, polisi akan menganalisis barang bukti berupa rekaman materi 'Mens Rea' yang diserahkan.

"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi. Kami sampaikan, kami ulangi melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!