Siasat Permendikbud Kasus Chromebook: Mens Rea yang Sulit Dibantah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21 WIB
loading...
Siasat Permendikbud...
Analisis hukum Andi Ryza Fardiansyah angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Narasi publik yang membentengi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai mulai luruh. Asumsi bahwa latar belakang akademis universitas top dunia serta ketiadaan aliran dana langsung ke rekening pribadi sebagai bukti bersihnya dari niat jahat (mens rea), dipatahkan oleh dokumen-dokumen formil di persidangan.

Analisis hukum dari praktisi sekaligus pendiri Kairos Advocates, Andi Ryza Fardiansyah menegaskan bahwa hukum pidana bekerja dengan indikator objektif, bukan berdasarkan reputasi sosial atau moralitas subjektif seorang terdakwa. "Masyarakat sering kali keliru mencampuradukkan antara status sosial dengan ketiadaan niat jahat," tulis Andi Ryza, seperti dikutip dari media sosial pribadinya, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5,6 T di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Dalam hukum pidana murni, mens rea dan pertanggungjawaban pidana (schuld) itu diukur secara objektif melalui tindakan persiapan (voorberijdingshandeling), kedudukan hukum, serta bagaimana sebuah perbuatan dieksekusi," sambungnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved