Yenny Wahid Bicara Soal Polemik Komika Pandji yang Dilaporkan ke Polisi
Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:13 WIB
loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/IG Pandji Pragiwaksono
A
A
A
JAKARTA - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh ( Yenny Wahid ), bicara soal polemik stand up comedy Mens Rea yang membuat komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi. Menurut Yenny, banyak orang yang gelisah dan disuarakan Pandji.
"Kegelisahan ini nggak akan hilang dengan cara Pandji dipidanakan. Kegelisahan ini akan makin tambah-tambah lagi. Cara menghadapinya harus bijaksana," ujar Yenny dalam siniar atau podcast Bikin Terang, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Yenny mencontohkan, ketika anak kita mengamuk lalu malah dimarahi, maka anak tersebut akan makin ngamuk. Namun, kalau ditenangkan, selanjutnya bisa mengobrol mencari solusi atau jalan keluar.
Baca Juga: Inayah Wahid Sepakat dengan Temannya yang Bilang Humor sebagai Pilar Kelima Demokrasi
"Jadi menurut saya kita semua harus berbesar hati menangkap kegelisahan di masyarakat. Kita dengarkan, karena hakikat dari penguasa juga harus mau mendengarkan apa yang menjadi keresahan masyarakat," katanya.
Yenny mengatakan, komedi dibutuhkan untuk menjaga kewarasan bangsa. "Kalau nggak ada komedi, kering banget ini bangsa," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Komika Pandji Pragiwaksono
Secara pribadi, Yenny tidak mengenal orang yang melaporkan Pandji ke polisi. Bahkan, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah pun menyatakan yang melaporkan Pandji tidak mewakili organisasi.
Tentang materi stand up Pandji tentang adanya ormas agama yang menerima konsesi tambang, Yenny mengatakan itu adalah fakta. Konsekuensinya, banyak orang termasuk dirinya, yang mempertanyakan keputusan tersebut.
Secara pribadi Yenny berpendapat, ormas agama tugasnya adalah mewakili suara hati masyarakat. Menjaga etika dan moral di masyarakat, menjadi partner pemerintah, mendampingi dan mengkritisi pemerintah.
"Ketika menerima tambang dari pemerintah, ada potensi mereka akan terkooptasi. Suaranya menjadi hilang, nggak bisa kritis lagi. Nah, kalau sudah hilang kekritisannya, reputasi dan kredibilitasnya akan hilang."
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara bertajuk Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan, langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik. "Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono secara profesional. Polisi juga memastikan akan transparan dalam pengusutan laporan terhadap Pandji terkait acara 'Mens Rea’ tersebut.
"Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Minggu (11/1/2026).
Budi juga menerangkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada pihak pelapor. Selain itu, polisi akan menganalisis barang bukti berupa rekaman materi 'Mens Rea' yang diserahkan.
"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi. Kami sampaikan, kami ulangi melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," ujarnya.
"Kegelisahan ini nggak akan hilang dengan cara Pandji dipidanakan. Kegelisahan ini akan makin tambah-tambah lagi. Cara menghadapinya harus bijaksana," ujar Yenny dalam siniar atau podcast Bikin Terang, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Yenny mencontohkan, ketika anak kita mengamuk lalu malah dimarahi, maka anak tersebut akan makin ngamuk. Namun, kalau ditenangkan, selanjutnya bisa mengobrol mencari solusi atau jalan keluar.
Baca Juga: Inayah Wahid Sepakat dengan Temannya yang Bilang Humor sebagai Pilar Kelima Demokrasi
"Jadi menurut saya kita semua harus berbesar hati menangkap kegelisahan di masyarakat. Kita dengarkan, karena hakikat dari penguasa juga harus mau mendengarkan apa yang menjadi keresahan masyarakat," katanya.
Yenny mengatakan, komedi dibutuhkan untuk menjaga kewarasan bangsa. "Kalau nggak ada komedi, kering banget ini bangsa," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Komika Pandji Pragiwaksono
Secara pribadi, Yenny tidak mengenal orang yang melaporkan Pandji ke polisi. Bahkan, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah pun menyatakan yang melaporkan Pandji tidak mewakili organisasi.
Tentang materi stand up Pandji tentang adanya ormas agama yang menerima konsesi tambang, Yenny mengatakan itu adalah fakta. Konsekuensinya, banyak orang termasuk dirinya, yang mempertanyakan keputusan tersebut.
Secara pribadi Yenny berpendapat, ormas agama tugasnya adalah mewakili suara hati masyarakat. Menjaga etika dan moral di masyarakat, menjadi partner pemerintah, mendampingi dan mengkritisi pemerintah.
"Ketika menerima tambang dari pemerintah, ada potensi mereka akan terkooptasi. Suaranya menjadi hilang, nggak bisa kritis lagi. Nah, kalau sudah hilang kekritisannya, reputasi dan kredibilitasnya akan hilang."
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara bertajuk Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan, langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik. "Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono secara profesional. Polisi juga memastikan akan transparan dalam pengusutan laporan terhadap Pandji terkait acara 'Mens Rea’ tersebut.
"Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Minggu (11/1/2026).
Budi juga menerangkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada pihak pelapor. Selain itu, polisi akan menganalisis barang bukti berupa rekaman materi 'Mens Rea' yang diserahkan.
"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi. Kami sampaikan, kami ulangi melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :