Refly Harun: Pelimpahan Berkas Roy Suryo Cs karena Penyidik Panik
Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB
"Kenapa begitu, pertama saksi dan ahli yang kita ajukan itu belum diperiksa dan baru akan diperiksa pada 20 Januari nanti bayangkan, tapi sudah dilimpahkan itu barang. Ini menunjukan penyidik tidak profesional atau penyidiknya panik," tuturnya.
Lihat video: Refly Harun Bongkar Cara Rahasia Lindungi Isu Ijazah Jokowi, Libatkan Menteri?
Refly menambahkan, berdasarkan pengamatannya dari dasar-dasar Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, tidak ada dasar yang relevan. Misalnya saja tentang pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Berikutnya kalau kita lihat dasar-dasar pentersangkaan tersebut tidak ada yang relevan dari 6 pasal itu kita katakan. Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik itu tidak berlaku kalau itu terkait kepentingan publik," katanya.
Lihat video: Refly Harun Bongkar Cara Rahasia Lindungi Isu Ijazah Jokowi, Libatkan Menteri?
Refly menambahkan, berdasarkan pengamatannya dari dasar-dasar Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, tidak ada dasar yang relevan. Misalnya saja tentang pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Berikutnya kalau kita lihat dasar-dasar pentersangkaan tersebut tidak ada yang relevan dari 6 pasal itu kita katakan. Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik itu tidak berlaku kalau itu terkait kepentingan publik," katanya.
(cip)
Lihat Juga :