Refly Harun: Pelimpahan Berkas Roy Suryo Cs karena Penyidik Panik
Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai, pelimpahan berkas kasus dugaan ijazah Presiden ke 7 RI, Jokowi ke Kejaksaan menandakan penyidik tak profesional dan panik. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai, pelimpahan berkas kasus dugaan ijazah Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan menandakan penyidik tak profesional dan panik. Refly juga menilai, penyidik tidak independen dalam menanganai kasus ini.
"Paniknya barang kali ada tuntutan di sebelah sana, kapan ini dinaikan, kapan ini ditahan dan lain sebagainya jadi ada kepanikan seperti itu. Makanya kami menengarai penyidiknya tidak independen ini sepertinya," ujarnya dalam program Interupsi bertema Kasus Dilimpahkan, Roy Suryo Cs Siap Disidang? sebagaimana disiarkan iNews pada Kamis (15/1/2026).
Refly mengkritik pelimpahan berkas kasus dugaan ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs. Pasalnya, pelimpahan itu dinilai prematur dan tidak punya dasar hukum yang kuat.
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Tak Ikuti Langkah Eggi Sudjana Temui Jokowi
"Paniknya barang kali ada tuntutan di sebelah sana, kapan ini dinaikan, kapan ini ditahan dan lain sebagainya jadi ada kepanikan seperti itu. Makanya kami menengarai penyidiknya tidak independen ini sepertinya," ujarnya dalam program Interupsi bertema Kasus Dilimpahkan, Roy Suryo Cs Siap Disidang? sebagaimana disiarkan iNews pada Kamis (15/1/2026).
Refly mengkritik pelimpahan berkas kasus dugaan ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs. Pasalnya, pelimpahan itu dinilai prematur dan tidak punya dasar hukum yang kuat.
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Tak Ikuti Langkah Eggi Sudjana Temui Jokowi
Lihat Juga :