Majelis Hakim Diyakini Bakal Tolak Eksepsi Nadiem Makarim
Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:27 WIB
Suparji berpendapat, penjelasan Nadiem soal pengusaha sukses dan dari keluarga antikorupsi tidak masuk dalam substansi perkara. “Karena penjelasan itu tidak membantah apakah unsur-unsur korupsinya tidak terpenuhi, seperti unsur tidak memperkaya diri/orang lain secara melawan hukum, tidak merugikan negara, dll,” ujar Suparji.
Begitu juga dengan Nadiem tentang ia tidak menerima uang sama sekali dari pengadaan laptop chromebook. Menurut Suparji, sifat memperkaya ini tidak hanya diri sendiri, tapi juga orang lain atau korporasi secara melawan hukum.
Mengenai banyaknya kampanye di media sosial yang menarasikan kasus Nadiem seperti kasus Tom Lembong maupun Ira Puspadewi, Suparji mengatakan, hal itu digunakan sejumlah pihak untuk membebaskan Nadiem dari dakwaan korupsinya. “Ini tantangan bagi para jaksa penuntut di perkara Nadiem,” imbuhnya.
Jaksa harus memiliki bukti-bukti kuat untuk membuktikan kebenaran dakwaannya. “Jaksa akan berhati-hati dalam pembuktian, sehingga kasus seperti itu (pemberian abolisi maupun. rehabilitasi Tom Lembong dan Ira Puspadewi) tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Begitu juga dengan Nadiem tentang ia tidak menerima uang sama sekali dari pengadaan laptop chromebook. Menurut Suparji, sifat memperkaya ini tidak hanya diri sendiri, tapi juga orang lain atau korporasi secara melawan hukum.
Mengenai banyaknya kampanye di media sosial yang menarasikan kasus Nadiem seperti kasus Tom Lembong maupun Ira Puspadewi, Suparji mengatakan, hal itu digunakan sejumlah pihak untuk membebaskan Nadiem dari dakwaan korupsinya. “Ini tantangan bagi para jaksa penuntut di perkara Nadiem,” imbuhnya.
Jaksa harus memiliki bukti-bukti kuat untuk membuktikan kebenaran dakwaannya. “Jaksa akan berhati-hati dalam pembuktian, sehingga kasus seperti itu (pemberian abolisi maupun. rehabilitasi Tom Lembong dan Ira Puspadewi) tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :