Presiden HAM PBB: Ujian Moral Indonesia di Panggung Global

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:32 WIB
Kepresidenan Dewan HAM, sejatinya, memberi Indonesia ruang untuk memainkan peran lebih nyata. Namun, hal penting adalah diplomasi HAM bukan liturgi simbolik, bukan pula sekadar rutinitas retoris yang menyebut “universalitas”, “martabat”, dan “non-diskriminasi” dalam setiap pidato sambutan. Jika memakai lensa Normative Power, kepresidenan Indonesia dihadang batu ujian kesangsian, yaitu apakah Indonesia mampu mengonversi narasi moral menjadi modal diplomatik.

Artinya, reputasi normatif Indonesia di luar negeri bergantung pada kemampuan menjaga hak asasi manusia di dalam negeri. Diplomasi HAM, pada akhirnya, adalah pertempuran makna, di mana setiap istilah diperebutkan, setiap resolusi dinegosiasikan, dan setiap nilai dinegosiasikan ulang sesuai situasi geopolitik yang berlaku.

Di Dewan HAM, perbedaan cara pandang sudah menjadi tradisi. Negara-negara Barat menuntut akuntabilitas atas represi politik, kebebasan pers, perlindungan minoritas seksual dan gender, serta independensi lembaga demokrasi. Sementara itu, negara-negara berkembang menyahuti dengan menggunakan narasi kemiskinan sebagai pelanggaran HAM, eksploitasi ekonomi global, ketidaksetaraan akses terhadap obat-obatan, hingga kolonialisme digital. Dua kubu berbicara tentang HAM, tetapi sesungguhnya sedang membayangkan dunia yang berbeda.

Di tengah ketegangan ini, Indonesia bisa memegang peran penting jika mampu mengartikulasikan HAM bukan sebagai dogma blok, tetapi sebagai bahasa dialog. Gagasannya sederhana namun radikal, yaitu HAM bukan semata soal menilai siapa salah atau benar, tetapi tentang membuka ruang percakapan di antara aktor-aktor yang secara historis saling curiga.

Di sinilah diplomasi memiliki fungsi etis, bukan sekadar administratif. Namun, peran ini hanya dapat dijalankan jika Indonesia sendiri mau memikul biaya moralnya. Reputasi diplomatik suatu negara bukan hanya dibangun dari kapasitasnya ikut campur tangan dalam masalah global, tetapi dari keberaniannya menangani persoalan domestik. Dengan kata lain, diplomasi HAM kehilangan fondasi jika tidak diikuti oleh praksis proteksi HAM di dalam negeri.

Indonesia memang memiliki sejumlah daftar capaian HAM: regulasi perlindungan perempuan dan anak semakin berkembang, sistem Universal Periodic Review dijalankan dengan partisipasi luas, kapasitas aparat dalam isu HAM diperkuat, hingga keterlibatan Indonesia dalam rezim multilateral terus meningkat. Namun, diplomasi tidak bekerja dengan daftar panjang, diplomasi bekerja dengan kepercayaan.

Dan, kepercayaan dibangun lewat konsistensi antara narasi internasional dan realitas nasional. Pertanyaan yang terbit adalah beranikah Indonesia menjadikan kursi kepresidenan ini sebagai cermin kritis bagi dirinya sendiri? Atau ia akan terjerembab ke dalam pola bertahan, yaitu menampik kritik dengan alasan kedaulatan atau sensitivitas domestik? Pada akhirnya, negara yang memimpin Dewan HAM bukan berarti kebal dan bebal kritik. Justru, ia sebagai ruang publik global akan lebih sensitif terhadap kontradiksi antara pidato dan praktik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!