Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yahya: Masalah Hukum, Saya Tak Ikut Campur

Jum'at, 09 Januari 2026 - 17:19 WIB
Dia memastikan PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Gus Yaqut. "PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya.

Gus Yaqut ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama sejak Kamis (8/1/2026). "Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Penahanan Gus Yaqut sebagai tersangka belum dilakukan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Dia meminta publik menunggu.

"Terkait penahanan nanti kami update. Tentu secepatnya karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan berjalan efektif,” kata Budi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!