Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yahya: Masalah Hukum, Saya Tak Ikut Campur
Jum'at, 09 Januari 2026 - 17:19 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penetapan KPK terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus korupsi haji. Diketahui, Gus Yaqut adik kandung Gus Yahya. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus korupsi haji. Diketahui, Gus Yaqut merupakan adik kandung Gus Yahya.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia. Gus Yahya juga tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adik kandungnya itu.
Baca juga: Kronologi Kasus Kuota Haji yang Membuat Gus Yaqut Menjadi Tersangka
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi, masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia. Gus Yahya juga tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adik kandungnya itu.
Baca juga: Kronologi Kasus Kuota Haji yang Membuat Gus Yaqut Menjadi Tersangka
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi, masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Lihat Juga :