Eksepsi Delpedro dkk Ditolak, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Berlanjut ke Pembuktian

Kamis, 08 Januari 2026 - 13:48 WIB
Akan hal itu, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan persidangan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi ke ruang sidang. "Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan," ujarnya.

Lihat video: Delpedro Marhein cs Jalani Sidang Dakwaan, Didakwa Menghasut Demo yang Berujung Kericuhan!



Diberitakan sebelumnya, empat terdakwa kasus dugaan pengahustan demo Agustus 2025 yang berujung ricuh didakwa pasal berlapis. Sidang pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Jaksa penuntut umum menilai keempat terdakwa melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut. Jaksa menilai perbuatan itu menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!