UU TNI dan UU Polri Paling Banyak Digugat ke MK

Rabu, 07 Januari 2026 - 20:47 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok MPI
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri paling banyak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025. Hal itu diungkapkan Ketua MK Suhartoyo.

"Berkenaan dengan pengujian undang-undang, tercatat bahwa UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak diuji konstitusionalitasnya pada tahun ini, yakni dengan 20 permohonan, diikuti oleh UU Polri sebanyak 18 permohonan," kata Suhartoyo saat berpidato dalam sidang pleno beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).



Namun, seluruh pengujian formil dan materiil UU TNI tidak ada yang diterima oleh MK. Selain dua UU itu, Suhartoyo juga mengungkap regulasi lain yang kerap digugat ke MK, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu telah digugat sebanyak 18 kali.

Baca Juga: Prabowo Sudah Tanda Tangani UU TNI Sebelum Lebaran 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!