Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60%, Kemensos Sempurnakan DTKS
Rabu, 16 September 2020 - 13:28 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto/dok Kemensos
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian serius penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai tahun anggaran 2021.
Penyempurnaan DTKS salah satunya untuk mengantisipasi perluasan sasaran menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah.
Menurut Menteri Sosial Juliari P Batubara, pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dengan dukungan anggaran sebesar Rp419,3 triliun.
Angggaran ini diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
“Penyempurnaan kualitas DTKS termasuk di dalamnya, selain juga perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” kata Mensos di Jakarta, Selasa 15 September 2020.
Menurut dia, komitmen dan keseriusan dalam reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang disetujui Komisi VIII dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin lalu.
Penyempurnaan DTKS salah satunya untuk mengantisipasi perluasan sasaran menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah.
Menurut Menteri Sosial Juliari P Batubara, pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dengan dukungan anggaran sebesar Rp419,3 triliun.
Angggaran ini diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
“Penyempurnaan kualitas DTKS termasuk di dalamnya, selain juga perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” kata Mensos di Jakarta, Selasa 15 September 2020.
Menurut dia, komitmen dan keseriusan dalam reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang disetujui Komisi VIII dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin lalu.
Lihat Juga :