Fokus Kembali Asta Cita 2026

Senin, 05 Januari 2026 - 06:05 WIB
Kebijakan domestik Indonesia sepanjang 2025 perlu dibaca sebagai respons terhadap kombinasi tekanan global dan kebutuhan menjaga ketahanan fiskal. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja menandai perubahan penting arah kebijakan fiskal nasional.

Efisiensi belanja pemerintah – khususnya belanja Kementerian/Lembaga – berdampak langsung pada dinamika ekonomi daerah, mengingat belanja publik merupakan salah satu penggerak utama permintaan agregat di banyak wilayah. Dampak kebijakan ini tercermin dari realisasi belanja K/L hingga Agustus 2025 yang baru mencapai Rp686 triliun atau sekitar 59,1% dari total pagu Rp1.160,1 triliun, terutama akibat penjadwalan ulang kontrak dan perubahan prioritas kegiatan.

Pada tingkat daerah, rendahnya realisasi belanja modal – yang di sejumlah wilayah hanya mencapai sekitar 24,54% pada Triwulan III 2025 – mengindikasikan tertundanya belanja produktif yang seharusnya memberikan efek pengganda terhadap aktivitas ekonomi local. Termasuk sektor konstruksi, UMKM pemasok, jasa transportasi dan logistik, serta penyerapan tenaga kerja berbasis proyek.

Di tengah perlambatan belanja pemerintah tersebut, tahun 2025 juga ditandai oleh peluncuran berbagai agenda penguatan ekonomi rakyat, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program MBG dilaksanakan dalam skala yang sangat besar, dengan ribuan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melayani puluhan juta penerima manfaat serta dukungan anggaran yang signifikan.

Skala implementasi yang luas ini menjadikan tata kelola program sebagai faktor kunci keberhasilan. Ini karena kualitas layanan pangan tidak semata-mata ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga oleh standar keamanan pangan, kapasitas dapur, sistem distribusi, dan mekanisme pengawasan lintas sektor.

Berbagai evaluasi publik menunjukkan bahwa implementasi MBG masih memerlukan pembenahan berkelanjutan, khususnya pada aspek kualitas makanan, pengawasan keamanan pangan, dan manajemen operasional. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM telah memperketat pengawasan dengan mendorong penerapan standar sertifikasi higiene dan sanitasi, termasuk prinsip HACCP, serta memperkuat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional.

Tantangan operasional juga muncul pada periode libur sekolah, ketika pola distribusi disesuaikan menjadi makanan kering atau tahan simpan. Kondisi ini menuntut penguatan tata kelola rantai pasok dan standar mutu yang konsisten agar tujuan pemenuhan gizi tetap terjaga dan tidak bergeser menjadi sekadar distribusi paket bantuan.

Selain itu, agenda penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga menjadi fokus kebijakan pada 2025, dengan target percepatan pembentukan koperasi dalam jumlah besar sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Meskipun target kuantitatif tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan ekonomi berbasis komunitas, berbagai kajian akademik dan kebijakan menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas kelembagaan dan tata kelola.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia, sistem manajemen, serta mitigasi risiko hukum menjadi prasyarat penting agar koperasi tidak berhenti pada pembentukan administrative. Tetapi mampu berfungsi sebagai entitas ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, program Sekolah Rakyat relatif menunjukkan kinerja implementasi yang lebih stabil dan minim polemik dibandingkan program berskala besar lainnya, meskipun tetap memerlukan evaluasi berkelanjutan. Pada tahun ajaran 2025/2026, ratusan titik Sekolah Rakyat telah beroperasi dengan dukungan ribuan guru dan tenaga kependidikan, serta mampu menampung puluhan ribu peserta didik dari kelompok rentan.

Capaian ini mengindikasikan kemajuan pada aspek penyelenggaraan layanan dasar, penempatan sumber daya manusia, dan kapasitas tampung, sehingga Sekolah Rakyat dapat menjadi fondasi penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan. Ke depan, perluasan program ini ke lebih banyak wilayah provinsi perlu disertai dengan peningkatan kualitas sarana-prasarana dan standar layanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!