Kritik Upaya Menghidupkan Pam Swakarsa, KontraS: Ada Niat Kembalikan Situasi ke Masa Lalu
Rabu, 16 September 2020 - 12:51 WIB
JAKARTA - Langkah Polri menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau pam swakarsa menuai kritikan. Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar mengatakan, hadirnya kembali istilah dan fungsi Pam Swakarsa itu menunjukkan ada niat untuk mengembalikan situasi ke masa lalu.
"Hadirnya kembali istilah dan fungsi pam swakarsa menunjukkan ada niat untuk mengembalikan situasi ke masa lalu karena di legitimasi dengan kebijakan," ujar Rivanlee Anandar kepada SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Rivanlee menuturkan, keberadaan pam swakarsa hari ini tidaklah relevan di tengah situasi pandemi Covid-19 , juga kegagalan polisi dalam mengevaluasi anggotanya sendiri. "Di sisi lain, kehadiran pam swakarsa hari ini lebih dikhawatirkan bukan untuk menjaga ketertiban dengan cara yang baik melainkan tapi dengan memelihara ketakutan karena peristiwa yang pernah terjadi di masa silam," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pam Swakarsa itu tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020. ( ).
Istilah pam swakarsa sebelumnya pernah muncul pada 1998. Saat itu, kelompok sipil tersebut dibentuk atas perintah Wiranto yang menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuannya membendung protes atas Sidang Istimewa MPR 1998.
( ).
Pam swakarsa saat itu berkali-kali bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang Sidang Istimewa MPR. Bentrokan ini berujung Tragedi Semanggi.
"Hadirnya kembali istilah dan fungsi pam swakarsa menunjukkan ada niat untuk mengembalikan situasi ke masa lalu karena di legitimasi dengan kebijakan," ujar Rivanlee Anandar kepada SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Rivanlee menuturkan, keberadaan pam swakarsa hari ini tidaklah relevan di tengah situasi pandemi Covid-19 , juga kegagalan polisi dalam mengevaluasi anggotanya sendiri. "Di sisi lain, kehadiran pam swakarsa hari ini lebih dikhawatirkan bukan untuk menjaga ketertiban dengan cara yang baik melainkan tapi dengan memelihara ketakutan karena peristiwa yang pernah terjadi di masa silam," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pam Swakarsa itu tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020. ( ).
Istilah pam swakarsa sebelumnya pernah muncul pada 1998. Saat itu, kelompok sipil tersebut dibentuk atas perintah Wiranto yang menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuannya membendung protes atas Sidang Istimewa MPR 1998.
( ).
Pam swakarsa saat itu berkali-kali bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang Sidang Istimewa MPR. Bentrokan ini berujung Tragedi Semanggi.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda